Sistem Politik
Siaran Tiongkok Internasional
Republik Rakyat Tiongkok adalah negara sosialis diktatur demokrasi rakyat di bawah pimpinan kelas buruh dengan persekutuan buruh dan tani sebagai dasarnya. Sistem sosialis adalah sistem pokok Republik Rakyat Tiongkok.
Undang-Undang Dasar
Undang-undang Dasar adalah undang-undang pokok negara. Undang-undang Dasar tersebut pada umumnya menentukan isi-isi penting antara lain prinsip pokok sistem sosial dan negara dari suatu negara, prinsip pokok organisasi dan kegiatan instansi negara, serta hak dan kewajiban pokok warga negara. Ada pula yang menentukan bendera dan lagu nasional , lambang negara dan ibu kota serta sistem lain yang dipandang penting oleh kelas berkuasa, dan meliputi semua bidang kehidupan negara. Undang-undang Dasar mempunyai efek hukum tertinggi, merupakan dasar untuk menetapkan hukum lain, segala hukum dan peraturan tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang Dasar.
Program Bersama Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok yang diumumkan menjelang berdirinya Republik Rakyat Tiongkok adalah program front persatuan demokratis rakyat Tiongkok, yang juga memainkan peranan sebagai undang-undang dasar sementara. Program tersebut diterima baik Sidang Pleno Pertama Dewan Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok dan diumumkan pada tanggal 29 September tahun 1949 . Program tersebut telah memainkan peranan sebagai undang-undang dasar sementara sebelum dikeluarkannya Undang-undang Dasar Republik Rakyat Tingkok pada tahun 1954.
Setelah berdirinya Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 1 Oktober tahun 1949, 4 buah Undang-undang Dasar berturut-turut dirumuskan dan diumumkan masing-masing pada tahun 1954,1975,1978 dan 1982.
Undang-undang Dasar keempat Tiongkok, yaitu yang diberlakukan sekarang ini adalah diterima baik dan diumumkan dalam Sidang ke-5 Kongres Rakyat Nasional Tiongkok ke-5 pada tanggal 4 Desember tahun 1982. UUD tersebut mewarisi dan mengembangkan prinsip pokok UUD tahun 1954, menyimpulkan pengalaman perkembangan sosialis Tiongkok, dan menyerap pengalaman-pengalaman internasional, merupakan sebuah undang-undang dasar yang berkepribadian Tiongkok dan sesuai dengan kebutuhan modernisasi sosialis Tiongkok. UUD tersebut dengan tegas menetapkan sistem politik dan ekonomi Republik Rakyat Tiongkok ,berserta hak dan kewajiban warga negara, pengadaan badan negara dan lingkungan tanggung jawabnya serta tugas pokok negara pada masa selanjutnya. Dengan cirri pokok menetapkan sistem pokok dan tugas pokok Tiongkok, mengukuhkan 4 prinsip dasar dan pedoman dasar reformasi dan keterbuka Tiongkok. UUD tersebut menetapkan rakyat semua etnis dan segala organisasi di seluruh Tiongkok harus menjadikan UUD itu sebagai patokan fundamental kegiatan, segala organisasi atau perseorangan tidak mempunyai hak istimewa untuk melangkaui UUD dan dan hukum.
UUD tersebut terbagi 5 bagian, kata pengantara, program umum, hak dan kewajiban pokok warga negara, badan negara, bendera nasional, lambang nasional dan ibu kota, terdapat 4 abab dengan 138 pasal. Sejak diumumkannya, Tiongkok telah mengadakan empat kali revisi atas UUD tersebut agar disempurnakan terus.
Sistem Kongres Rakyat
Sistem Kongres Rakyat adalah sistem politik mendasar Tiongkok, adalah bentuk organisasi kekuasaan politik dari diktatur demokrasi rakyat Tiongkok, dan adalah bentuk pemerintahan Tiongkok. Berbeda dengan parlemen di bawah sistem “trias politika ” Barat, Kongres Rakyat Nasional KRN Tiongkok dikukuhkan oleh UUD Tiongkok sebagai badan kekuasaan negara tertinggi. Semua warga negara Tiongkok yang umurnya 18 tahun ke atas semuanya mempunyai hak memilih atau dipilih menjadi
wakil kongres rakyat. Di Tiongkok, dalam Kongres Rakyat berbagai tingkat, wakil kongres rakyat tingkat kecamatan dan kebupaten dipilih secara langsung, tapi ke tingkat yang lebih tinggi wakil kongres rakyat dipilih secara tidak langsung. Kongres Rakyat Nasional terdiri atas wakil-wakil dari berbagai propinsi, daerah otonom, kota setingkat propinsi dan tentara Tiongkok dengan masa baktinya 5 tahun, dan mengadakan Sidang lengkap setiap tahun.
Dalam sidang rutin KRN Tiongkok yang diadakan setiap tahun, wakil-wakil KRN Tiongkok mendengarkan laporan pekerjaan pemerintah serta sejumlah laporan penting lain. Setelah dibahas diambil keputusan relevan. Selama penutupan sidang, badan tetap dari semua tingkat kongres rakyat, yaitu Komite Tetap KRN akan menjalankan wewenang yang diberikan Kongres Rakyat Nasional . Misalnya wewenang Komite Tetap KRN Tiongkok meliputi penjelasan UUD dan pengawasan pelaksanannya, menetapkan dan merevisi undang-undang di luar undang-undang yang dirumuskan oleh KRN Tiongkok, bertanggungjawab dan melapor pekerjaan kepada KRN.
Wewenang pokok KRN Tiongkok termasuk hak pembuatan hukum, hak pengawasan, hak pemutusan masalah penting serta hak pengangkatan atau pembebasan personel. Di Tiongkok, perumusan program ekonomi nasional dan pembangunan sosial dalam masa tertentu telah menjadi kebijakan penting untuk mendorong perkembangan masyarakat Tiongkok, dan program-program itu baru akan memiliki efek hukum setelah diratifikasi oleh KRN Tiongkok. Hukum Tiongkok menentukan pemimpin utama Tiongkok, misalnya presiden dan Ketua KRN semua dipilih oleh KRN Tiongkok. Perdana Menteri dan semua menteri pemerintah dilantik oleh KRN Tiongkok. KRN Tiongkok dapat mengajukan mosi pemecatan jabatan Ketua Komite Tetap KRN, Presiden Negara dan Perdana Menteri Dewan Negara yang sudah terpilih atau diputuskan melalui prosedur tertentu.
Sistem Kerjasama Multi Partai dan Musyawarah Politik
Sistem kerjasama multi partai dan musyawarah politik di bawah pimpinan Partai Komunis Tiongkok adalah sebuah sistem politik pokok Tiongkok.
Tiongkok adalah negara multi partai. Selain Partai Komunis Tiongkok, masih terdapat 8 partai demokratis . Partai-partai demokratis itu telah ada sebelum berdirinya Republik Rakyat Tiongkok, mereka mendukung pimpinan Partai Komunis Tiongkok di bidang politik, ini merupakan pilihan sejarah yang diambil mereka dalam kerjasama berjangka panjang dan proses perjuangan bersama dengan Partai Komunis Tiongkok. Partai Komunis Tiongkok dan berbagai partai demokratis harus menjadikan UUD sebagai patokan kegiatan fudamentalnya. . Semua partai demokratis merdeka di bidang organisasi, mempunyai kebebasan politik, kemerdekaan organisasi dan kedudukan hukum yang setara dalam lingkungan yang ditetapkan UUD. Pedoman pokok kerjasama Partai Komunis Tiongkok dengan berbagai partai demokratis yalah hidup berdampingan dalam jangka panjang, saling mengawasi, berhati terbuka serta senasib sepenanggungan .
Partai- partai demokratis Tiongkok buka partai oposisi, melainkan partai yang berpartisipasi dalam urusan pemerintahan dan politik. Isi pokok partisipasi partai-partai tersebut adalah sebagai berikut: ikut serta dalam musyawarah tentang politik dan pedoman penting negara serta calon pemimpin negara, ikut serta dalam pengelolaan urusan negara, ikut serta dalam penetapan dan pelaksanaan pedoman, kebijkan, hukum dan peraturan negara.
Dalam pengambilan langkah penting atau pemutusan masalah penting yang menyangkut ekonomi negara dan penghidupan rakyat, Partai Komunis Tiongkok sebelumnya pasti mengadakan musyawarah dengan Partai-partai demokratis dan tokoh-tokoh non-partai, untuk secara luas mendengar pendapat dan usul mereka, kemudian baru diambil keputusan. Partai-partai demokratis dan tokoh-tokoh non-partai mempunyai wakil dalam proporsi tertentu dalam KRN beserta komite tetapnya, dalam komisi khusus tetap, dalam KR berbagai tingkat untuk dapat dengan lebih baik ambil bagian dalam urusan politik dan pemerintahan dan memainkan peranan pengawasan, dan memainkan peranan dalam Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat MPPR Tiongkok serta merekomendasi tokoh-tokoh partai demokratis dan non-partai menjabat pimpinan di pemerintah berbagai tingkat serta badan hukum.
Bentuk kerjasama multi-partai dan permusyawaratan politik terutama sebagai berikut: pertama, Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat MPPR. MPPR adalah forum penting di mana berbagai partai, berbagai organisasi rakyat dan tokoh representiatif berbagai kalangan berpartisipasi dalam urusan politik dan pemerintahan. Kedua, temu wicara yang diselenggarakan Komite Sentral Partai kOmunis Tiongkok dan Komite Partai daerah berbagai tingkat dengan totoh-tokoh partai demokratis dan non-partai untuk melaporkan keadaan penting, dan mengadakan musyawarah tentang masalah kebijakan dan pedoman penting, daftar calon pemimpin pemerintah pusat dan daerah, daftar calon anggota KRN, MPPR, mendengarkan usul dan pendapat mereka. Ketiga, wakil KRN dari berbagai partai demokratis berpartisipasi dalam urusan politik dan pemerintahan dan memainkan peranan pengawasan dengan status wakil rakyat. Keempat, memilih anggota berbagai partai demokratis menjabat pimpinan di dewan negara dan berbagai departemen serta pemerintah tingkat kabupaten ke atas serta berbagai bagiannya. Kelima, mengrekomendasi anggota-anggota dari berbagai partai demokratis yang sesuai syarat untuk menjabat pimpinan badan kejaksaan dan pengadilan.
Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara
Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar
di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat
(RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik.
Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah
terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga
tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam
menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.
SISTEM POLITIK AMERIKA SERIKAT
Amerika serikat (disingkat A.S.) atau United States of America (U.S.A.) dalam bahasa Inggris, adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian yang sebagian besar terletak di Amerika Utara.
Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu masih ada banyak daerah dan koloni di banyak belahan dunia, seperti Hawaii, yang merupakan sebuah negara bagian, dan daerah-daerah lainnyaseperti Puerto Riko, Guam dan lain sebagainya yang termasuk dalam persemakmuran.
Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776. Setelah itu Amerika berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana dari Perancis serta Alaska dari Rusia serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika.
Amerika ditilik dari wilayahnya adalah negara terbesar keempat di dunia, setelah Rusia, Kanada, dan Tiongkok. Dari jumlah penduduk, menempati urutan ketiga setelah Tiongkok dan India. Tetapi dilihat dari segi ekonomi, Amerika adalah nomor satu di dunia yang meliputi kira-kira seperempat hingga sepertiga total keluaran ekonomi dunia.
Model pemerintahan Amerika adalah demokrasi presidensiil. Bentuk ini diikuti oleh negara Amerika Latin
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November 2004.
Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian.
Sistem Politik Malaysia
Malaysia merupakan negara demokrasi parlementer yang bentuknya adalah monarki konstitusional dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Malaysia menggunakan system multi partai.
Partai yang berkuasa di Malaysia adalah merupakan kumpulan partai2 yang beraliansi yang disebut sebagai Barisan Nasional dimana di dalamnya termasuk UMNO (United Malays National Organization). Selain itu, ada pula partai2 lain di luar Barisan Nasional seperti Democratic Action Party dan Partai Keadilan Rakyat. Malaysia memiliki sekitar 30 partai politik yang kesemuanya memiliki wakil di parlemen.
Eksekutif
Kepala negara Malaysia adalah Yang Dipertuan Agong. Yang Dipertuan Agong menjabat selama 5 tahun dan dipilih dari 9 sultan di 9 negara bagian secara bergilir. Sebagai salah satu negara bekas jajahan Inggris, system politik di Malaysia mengadopsi system Westminster. Anggota di cabinet dipilih dari anggota kedua badan di parlemen.
Legislatif
Malaysia memiliki system bicameral yang terdiri dari Senat (Dewan Negara) dan House of Representatives (Dewan Rakyat). Senat menguasai 70 kursi di parlemen sementara HoR menguasai 219 kursi. 44 anggota Senat ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sementara 26 lainnya ditunjuk oleh badan pembuat UU di negara bagian. Anggota HoR dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan selama 5 tahun.
Judikatif
Sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum Inggris dan kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Session's Courts, Magistrate's courts dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah federal memiliki kekuasaan atas hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan dalam negeri, keadilan, kewarganegaraan federal, urusan keuangan, urusan perdagangan, industri, komunikasi serta transportasi dan beberapa urusan lain.
Pemerintah Negara Bagian
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh kepala menteri (chief minister). Kepala menteri di tiap negara bagian diangkat oleh majelis negara bagian. Ada 13 negara bagian di Malaysia serta 3 wilayah federal yaitu Kuala Lumpur, Labuan Island dan Putrajaya sebagai wilayah administratif federal. Setiap negara bagian memiliki majelis dan pemerintahannya dipimpin oleh kepala menteri.
• Mahathir Muhammad menjadi PM pada periode 1981-2003. Beliau membawa UMNO dan Barisan Nasional mencapai masa kesuksesannya. Di masa pemerintahannya, PM Mahatir menekankan pada pembangunan ekonomi, terutama di sektor ekspor dan infrastruktur. Mahatir menolak berhubungan dengan negara-negara barat dan bahkan menolak bantuan IMF pada krisis ekonomi 1997-1998.
Mahathir memecat Deputi PM Anwar Ibrahim karena tuduhan tindakan tidak bermoral serta dugaan korupsi. Anwar menyanggah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa penyebab dirinya dipecat adalah perbedaan pandangan politik antara dirinya dan Mahathir.
PM Mahathir turun jabatan setelah 22 tahun berkuasa dan digantikan oleh Deputi PM Abdullah Ahmad Badawi. Badawi menekankan pada pentingnya pendidikan, kerukunan social dan kemajuan bidang ekonomi
Sistem Politik Arab Saudi
What is the political system of KSA? Apa sistem politik ASK?
The modern Kingdom of Saudi Arabia, which was founded in 1932 by Abdulaziz bin Abd al-Rahman Al Saud (Ibn Saud), is a monarchy. Modern Kerajaan Arab Saudi, yang didirikan pada tahun 1932 oleh Abdulaziz bin Abd al-Rahman Al Saud (Ibnu Saud), adalah sebuah monarki. Saudi Arabia is a hereditary monarchy. Arab Saudi adalah sebuah monarki turun-temurun.
Ibn Saud's son, King Abdullah bin Abdulaziz Al Saud has been the ruler since 2005, though he had been regent from 1996, due to the illness of his brother King Fahad. Putra Ibnu Saud, Raja Abdullah bin Abdulaziz Al Saud telah menjadi penguasa sejak tahun 2005, meski ia telah bupati dari 1996, karena penyakit saudaranya Raja Fahad. The King's heir apparent is Crown Prince Sultan bin Abdulaziz Al Saud, who also holds the title of Deputy Prime Minister, and who is a half-brother of the King. Raja pewaris adalah Putra Mahkota Sultan bin Abdulaziz Al Saud, yang juga memegang gelar Wakil Perdana Menteri, dan yang setengah-saudara Raja.
The document known as the Basic Law of Government, which articulates the government's rights and responsibilities, was established by royal decree in 1992. Dokumen yang dikenal sebagai Hukum Dasar Pemerintah, yang mengartikulasikan hak-hak pemerintah dan tanggung jawab, didirikan oleh dekrit kerajaan pada tahun 1992.
Executive Branch: Cabang eksekutif:
The King is also the prime minister, chief of state, the head of government, and commander in chief of the military of Saudi Arabia. Raja juga perdana menteri, kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi militer Arab Saudi. The King's Cabinet, or Council of Ministers, is appointed by the King every four years, and includes many family members. King's Kabinet, atau Dewan Menteri, ditunjuk oleh raja setiap empat tahun, dan menyertakan banyak anggota keluarga. There are 22 government ministries that are part of the Cabinet. Ada 22 departemen pemerintah yang merupakan bagian dari kabinet.
The monarchy is hereditary, so there are no elections for the role. Monarki yang turun-temurun, sehingga tidak ada pemilihan peran. However, an Allegiance Commission was created by royal degree in October 2006. Namun, sebuah Komisi Pengabdian diciptakan oleh kerajaan gelar pada Oktober 2006. The Commission is a committee of princes who will play a role in selecting future kings; however, the system won't take effect until after Crown Prince Sultan becomes king. Komisi ini merupakan komite pangeran yang akan memainkan peran dalam memilih raja-raja masa depan, namun sistem tidak akan berlaku sampai setelah Putra Mahkota Sultan menjadi raja.
Legislative Branch: Cabang legislatif:
This is made up of a Consultative Council with 150 members and a chairman appointed by the king for a four-year term. Ini terdiri dari Dewan Permusyawaratan dengan 150 anggota dan seorang ketua yang ditunjuk oleh raja untuk jangka empat tahun. The Consultative council proposes new laws and amends current laws. Dewan Konsultatif mengusulkan undang-undang dan maaf baru hukum saat ini. In October 2003, the Council announced its intent to start elections for half of the members of the local and provincial assemblies (there are 13 provinces, each with a governor and deputy and its own council made up of at least 10 citizens), and one-third of the members of the Consultative Council incrementally over a period of four to five years. Pada Oktober 2003, Dewan mengumumkan niat untuk memulai pemilihan setengah dari anggota majelis lokal dan provinsi (ada 13 propinsi, masing-masing dengan seorang gubernur dan wakil dan dewan sendiri terdiri dari setidaknya 10 warga), dan satu sepertiga anggota Majelis Permusyawaratan secara bertahap selama empat hingga lima tahun. No elections have yet been announced. Tidak ada pemilihan belum diumumkan.
The Consultative Council has 12 committees that deal with human rights, education, culture, information, health and social affairs, services and public utilities, foreign affairs, security, administration, Islamic affairs, economy and industry, and finance. Majelis Permusyawaratan memiliki 12 komite yang berhubungan dengan hak asasi manusia, pendidikan, budaya, informasi, kesehatan dan urusan sosial, layanan dan prasarana umum, luar negeri, keamanan, administrasi, urusan Islam, ekonomi dan industri, dan keuangan.
Judicial Branch: Judicial Branch:
The country is governed and justice is administered according to Islamic law. Negara ini diatur dan keadilan yang diberikan sesuai dengan hukum Islam. The Supreme Council of Justice, which is comprised of 12 senior jurists, represents the judicial branch of government. Dewan Agung Kehakiman, yang terdiri dari 12 ahli hukum senior, merupakan cabang yudisial pemerintah.
Justice is administered by a system of religious courts whose judges are appointed by the King on the recommendation of the Supreme Judicial Council. Keadilan ini dikelola oleh sebuah sistem hakim pengadilan agama yang ditunjuk oleh Raja pada rekomendasi dari Dewan Peradilan Tertinggi. The independence of the judiciary is protected by law. Independensi peradilan dilindungi oleh hukum. The King acts as the highest court of appeal and has the power to pardon. Raja bertindak sebagai pengadilan tertinggi banding dan memiliki kuasa untuk mengampuni.
On October 1, 2007, a royal order approved changes to the judicial system. Pada tanggal 1 Oktober 2007, agar disetujui kerajaan perubahan terhadap sistem peradilan. The changes included the establishment of a Supreme Court and special commercial, labor and administrative courts. Perubahan termasuk pembentukan sebuah Mahkamah Agung dan komersial khusus, tenaga kerja dan administrasi pengadilan
Sistem Politik Australia
Sistem pemerintahan Australia didasarkan pada tradisi demokrasi liberal, termasuk di dalamnya toleransi beragama, dan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat. Bentuk dan pelaksanaannya mencerminkan model pemerintahan Inggris dan Amerika namun tetap khas Australia. Persemakmuran Australia didirikan pada 1 Januari 1901, yang disebut juga Hari Federasi - ketika enam bekas koloni Inggris, sekarang adalah keenam negara bagian Australia - setuju untuk berserikat. Konstitusi Australia, yang pertama kali berlaku pada 1 Januari 1901, meletakkan dasar-dasar sistem pemerintahan Australia.
Konstitusi
Konstitusi Australia menetapkan peraturan dan tanggung jawab pemerintah serta menjabarkan wewenang dari ketiga cabang pemerintahan - legistalif, eksekutif dan yudikatif.
Badan legislatif berisi parlemen - yakni badan yang mempunyai wewenang legislatif untuk membuat undang-undang. Badan Eksekutif melaksanakan undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif, sementara badan yudikatif memastikan berfungsinya pengadilan, dan pengangkatan serta pemberhentian hakim. Fungsi pengadilan ialah menafsirkan semua hukum, termasuk di antaranya Konstitusi Australia, dan menegakkan supremasi hukum.
Konstitusi hanya boleh diubah melalui jajak pendapat.
Monarki Konstitusional Australia
Australia dikenal sebagai negara Monarki Konstitusional. Ini berarti Australia adalah negara yang mempunyai raja atau ratu sebagai kepala negara yang wewenangnya dibatasi oleh Konstitusi/UUD. Kepala negara Australia ialah Ratu Elizabeth II. Meskipun ia juga adalah Ratu Inggris, jabatan ini sedikit terpisah, baik dalam hukum maupun praktek pemerintahan/konstitusional. Dalam kenyataannya, Ratu tidak mempunyai peranan apapun dalam sistem politik Australia dan hanya berfungsi sebagai simbol/tokoh. Di Australia, Ratu secara resmi diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal yang diangkat oleh Ratu atas usulan Perdana Menteri Australia. Ratu tidak mempunyai peranan apapun dalam tugas keseharian Gubernur Jenderal.
Gubernur Jenderal dan Gubernur/ Kepala Negara Bagian
Meski diakui Gubernur Jenderal adalah wakil Ratu Inggris di Australia, posisinya tidak harus mengikuti arahan, pengawasan ataupun hak veto dari Ratu dan Pemerintah Inggris.
Dalam UUD/Konstitusi, wewenang dan tugas Gubernur Jenderal termasuk memanggil, menghentikan sidang badan pembuat undang-undang, dan membubarkan parlemen, menyetujui rancangan peraturan, mengangkat menteri, menetapkan departemen-departemen dalam pemerintahan, serta mengangkat hakim.
Namun, berdasarkan konvensi, Gubernur Jenderal hanya bertindak atas permintaan para Menteri dalam hampir semua permasalahan. Figur yang diangkat untuk posisi Gubernur Jenderal dipilih berdasarkan pertimbangan Pemerintah. Keenam Gubernur negara bagian melaksanakan peran yang sama di daerah mereka masing-masing.
Pemerintahan Persemakmuran/ Federasi atau Pemerintah Pusat
Parlemen tingkat pusat bersifat bikameral, yakni mempunyai dua kamar: House of Representatives atau Majelis Rendah/DPR dan Senat atau Majelis Tinggi.
Keduanya bertanggungjawab menetapkan UU berskala nasional seperti: perdagangan, perpajakan, imigrasi, kewarganegaraan, jaminan sosial, kerjasama industri dan hubungan luar negeri. Rancangan UU/Peraturan Pemerintah harus disahkan oleh kedua majelis sebelum sebelum menjadi UU/Peraturan Pemerintah.
DPR (House of Representatives), mengusulkan sebagian besar rancangan UU/Peraturan Pemerintah. Majelis ini beranggotakan 148 anggota yang dipilih melalui pemilu, di mana setiap anggota mewakili sekitar 80.000 suara. Partai politik yang mempunyai kursi terbanyak di majelis rendah berhak membentuk pemerintahan.
Pemerintah Negara Bagian dan Teritori
Hal-hal yang tidak diatur oleh Pemerintah Federasi merupakan tanggung jawab Pemerintah Negara Bagian dan Teritori.
Setiap negara bagian dan teritori mempunyai parlemen dan peraturan perundangan-undangan (akta parlemen) sendiri (yang dapat diamandemen parlemen setempat) tetapi mereka juga tetap terikat konstitusi negara.
Bilamana suatu UU/Peraturan Negara Bagian masih berada di bawah wewenang konstitusional Federasi, maka UU/Peraturan Pemerintah Federasi berlaku di atas wewenang UU/Peraturan negara bagian.
Semua Parlemen negara bagian kecuali Queensland, bersifat bikameral yakni mempunyai majelis rendah dan majelis tinggi. Sementara parlemen dari dua teritori (Northern Territory dan Australian Capital Territory) hanya memiliki satu majelis.
Pemerintah negara bagian dan teritori menangani masalah kesehatan masyarakat, pendidikan, sarana jalan, pemanfaatan lahan publik, perangkat kepolisian, pemadam kebakaran dan pelayanan ambulans, serta keberadaan pemerintah lokal dalam wilayahnya masing-masing.
Pemerintah Lokal
Terdapat sekitar 900 badan pemerintah lokal di Australia. Wewenang pemerintah lokal berbeda untuk setiap negara bagian dan merupakan tanggung jawab pemerintah negara bagian masing-masing.
Beberapa badan pemerintah lokal bertanggungjawab menjalankan perusahaan perhubungan/transportasi dan energi, kebanyakan negara bagian menetapkan besar tarif bea dan menerima dana dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Tanggungjawab pemerintah lokal secara khusus meliputi perencanaan/tata kota, pengawasan izin bangunan, sarana jalan setempat, penyediaan air bersih, saluran pembuangan dan drainase, pelayanan sampah dan kebersihan dan fasilitas hiburan masyarakat.
Hubungan antara Pemerintahan Federal dan Negara Bagian
Pemerintah Federasi dan negara bagian menjalin kerjasama di berbagai bidang, yang secara resmi merupakan tanggung jawab negara bagian dan teritori; seperti pendidikan, perhubungan, kesehatan dan penegakan hukum. Pajak pendapatan ditarik secara federal, dan debat di antara semua tingkat pemerintahan negara bagian mengenai akses mendapatkan pemasukan merupakan ciri lama politik Australia.
B. SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Menurut Konstitusi Brasil yang disahkan pada tanggal 5 Oktober 1988, Brasil merupakan negara berbentuk Republik Federasi yang terdiri dari 26 negara bagian dan satu distrik federal (Ibukota Brasilia) dengan sistem pemerintahan presidensial. Konstitusi 1988 menjamin kekuasaan yang luas kepada pemerintah federal yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Parlemen Brasil disebut Kongres terdiri dari 81 anggota Senat (Senator), tiga orang dari setiap negara bagian dan distrik federal serta 513 anggota DPR. Masa jabatan anggota Senat selama 8 tahun dengan sistem pemilihan bertahap sehingga 2/3 dari anggota Majelis Tinggi dipilih berdasarkan pemilihan umum pada suatau waktu dan 1/3 anggota lain dipilih empat tahun kemudian. Masa jabatan DPR adalah 4 tahun dengan pemilu yang didasarkan pada sistem yang rumit yaitu perwakilan proporsional oleh masing-masing negara bagian. Setiap negara bagian berhak mendapatkan minimum 8 kursi, dan negara bagian yang terbesar/terluas yaitu Sao Paulo mendapatkan 70 kursi. Sistem ini menitikberatkan pada pertimbangan luas geografis meskipun penduduknya jarang.
SISTEM POLITIK REPUBLIK FEDERAL JERMAN
Ditulis oleh admin
________________________________________
SISTEM POLITIK REPUBLIK FEDERAL JERMAN
1. Konstitusi Republik Federal Jerman
Undang-Undang Dasar RFJ yang bersifat sementara (Ubergangszeit) yang di buat pada tanggal 23 Mei 1949 (saat itu diputuskan oleh ?Dewan Menteri Wilayah Barat? yang dikepalai oleh Konrad Adenauer), menjadi dasar dan landasan terwujudnya satu peraturan kebebasan demokrasi untuk rakyatnya. Penduduk RFJ dituntut aktif untuk mewujudkan, mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan RFJ. Setelah Jerman bersatu kembali pada tahun 1990, tuntutan ini terpenuhi oleh karena itu selain ?Preambul? juga pasal (artikel) penutup UUD diperbaharui.
Pada tahun 1999 orang Jerman telah mempunyai pengalaman setengah abad dengan Undang-Undang Dasar mereka yaitu Grundgesetz. Pada jubileum ke-40 dari Republik Federal Jerman pada tahun 1989, Grundgesetz telah dinyatakan sebagai undang-undang dasar yang terbaik dan paling liberal yang pernah terdapat di bumi Jerman. Penerimaan rakyat terhadapnya melebihi sikap terhadap konstitusi Jerman yang manapun sebelumnya. Dengan Grundgesetz telah diciptakan sebuah negara, yang sejauh ini belum pernah dilanda krisis konstitusional yang serius.
Grundgesetz terbukti merupakan landasan yang kokoh bagi kehidupan suatu masyarakat negara demokratis yang stabil. Kehendak penyataun kembali yang terkandung di dalmnya terlaksana pada tahun 1990. Berdasarkan Perjanjian Unifikasi yang mengatur bergabungnya RDJ dengan Republik Federal Jerman, mukadimah dan pasal penutuf Grundgesetz mengalami penyusunan baru, dan kini menyatakan bahwa dengan bergabungnya RDJ maka rakyat Jerman sudah kembali memperoleh kesataunnya. Sejah tanggal 3 Oktober 1990 Grundgesetz berlaku untuk seluruh Jerman.
Isi Grundgesetz sendiri banyak mencerminkan pengalaman para penyusunya pada masa pemerintahan totaliter di bawah rezim diktatorial Nazi. Terlihat dalam banyak pokok pikiran UUD ini upaya untuk menghindari kesalahan masa lalu yang ikut menyebabkan keruntuhan Republik Weimar yang demokratis. Para penyusun Geundgesetz pada tahun 1948 mencakup para Perdana Menteri negara bagian di ketiga zone Barat serta anggota Majelis Parlementer yang diutus oleh setiap parlemen negara bagian. Majelis yang dipimpin oleh Konrad Adenauer ini memutuskan Grundgestz yang diikrarkan pada tanggal 23 Mei 1949.
Badan legislatif
Sistem dwimajelis: Di samping parlemen Jerman, Bundestag, dewan Bundesrat yang terdiri dari utusan semua pemerintah negara bagian, ikut dalam proses pembuatan undang-undang untuk menjaga kepentingan negara bagian tersebut
Struktur negara
Negara Jerman berbentuk federasi yang terdiri dari 16 negara bagian yang masing-masing memiliki undang-undang dasar, parlemen dan pemerintah. Kekuasaan negara tertinggi dipegang oleh organ-organ federal. Melalui Bundesrat, negara bagian terwakili pada tingkat federal dan turut serta dalam legislasinya
Hak pilih
Hak pilih aktif yang umum, sama dan rahasia mulai umur 18 tahun (dalam pemilihan umum tingkat kota/distrik untuk sebagian mulai umur 16 tahun). Bundestag dipilih empat tahun sekali
Untuk memahami apa yang disebut dengan sistem politik, dapat di tempuh 2 jalan. Jalan pertama, dengan cara menyepakati bahwa yang di maksud dengan sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan. Jalan kedua, ialah dengan menguraikan sedemikian rupa tiap kata yang menbentuk istilah sistem politik sehingga sejauh mungkin dapat diterima oleh umum. Sistem dapat di artikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur dengan keterikatan yang fungsional. Masing- masing kohesif satu sama lain sehingga ketotalitasan unit terjaga untuk eksistensinya. Asal kata politik adalah polis (negara/kota), yang kemudian berkembang menjadi kota dalam berbagai bahasa. maka dapat disimpulkan bahwa sistem politik ialah mekanisme seperagkat fungsi dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langgeng. Struktur ialah semua aktivitas yang dapat di observasi/ diidentifikasi dapat menentukna politik itu sendiri.
B. SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Argentina adalah negara yang menganut sistem multi-partai (27 partai). Sistem pemerintahan Argentina adalah presidensial. Pemerintah federal (eksekutif) dipimpin oleh presiden, Parlemen Nasional (legislatif) menganut sistem dua kamar (bikameral) yang terdiri dari Senat (Camara de Senadores) / Majelis Tinggi dan Majelis Rendah (Camara de Diputados). Berdasarkan Konstitusi Argentina 1 Mei 1853 yang telah direvisi pada bulan Agustus 1994, Senat / Majelis Tinggi Argentina memiliki 72 kursi dan Majelis Rendah sebanyak 257 kursi. Senat/Majelis Tinggi Argentina sepertiga anggotanya dipilih untuk masa jabatan 2–6 tahun dan setengah dari anggota Majelis Rendah dipilih untuk masa jabatan 2–4 tahun
Pemerintah dan politik
Republik Sosialis Vietnam adalah sebuah negara[[[partai tunggal]]]. Sebuah konstitusi baru disahkan pada April 1992 menggantikan versi 1975. Peran utama terdahulu Partai Komunis disertakan kembali dalam semua organ-organ pemerintah, politik dan masyarakat. Hanya organisasi poltik yang bekerjasama atau didukung oleh Partai Komunis diperbolehkan ikut dalam pemilihan umum. Ini meliputi Barisan Tanah Air Vietnam (Vietnamese Fatherland Front), partai serikat pedagang dan pekerja. Meskipun negara tetap secara resmi berjanji kepada sosialisme sebagai doktrinnya, makna ideologi tersebut telah berkurang secara besar sejak tahun 1990-an. Presiden Vietnam adalah kepala negara dan secara nominal adalah panglima tertinggi militer Vietnam, menduduki Dewan Nasional untuk Pertahanan dan Keamanan (Council National Defense and Security). Perdana Menteri Vietnam adalah kepala pemerintahan, mengepalai kabinet yang terdiri atas 3 deputi perdana menteri dan kepala 26 menteri-menteri dan perwira-perwira.
Majelis Nasional Vietnam (National Assembly of Vietnam) adalah badan pembuat undang-undang pemerintah yang memegang hak legislatif, terdiri atas 498 anggota. Majelis ini memiliki posisi yang lebih tinggi daripada lembaga eksekutif dan judikatif. Seluruh anggota kabinet berasal dari Majelis Nasional. Mahkamah Agung Rakyat (Supreme People's Court of Vietnam) memiliki kewenangan hukum tertinggi di Vietnam, juga bertanggung jawab kepada Majelis Nasional. Di bawah Mahkamah Agung Rakyat adalah Pengadilan Kotamadya Propinsi dan Pengadilan Daerah Vietnam. Pengadilan Militer Vietnam juga cabang adjudikatif yang kuat dengan kewenangan khusus dalam hal keamanan nasional. Semua organ-organ pemerintah Vietnam secara besar dikontrol oleh Partai Komunis. Mayoritas orang-orang yang ditunjuk pemerintah adalah anggota-anggota partai. Sekretaris Jendral Partai Komunis mungkin adalah salah satu pemimpin politik terpenting di Vietnam, mengontrol organisasi nasional partai dan perjanjian-perjanjian negara, juga mengatur undang-undang.
Tentara Rakyat Vietnam (TRV) adalah tentara nasional Vietnam, yang diorganisasikan mencontoh pada organisasi Tentara Pembebasan Rakyat. TRV lebih jauh lagi dibagi menjadi Angkatan Darat Rakyat Vietnam (termasuk Pasukan Pendukung Strategis dan Pasukan Pertahanan Perbatasan), Angkatan Laut Rakyat Vietnam, Angkatan Udara Rakyat Vietnam serta Penjaga Pantai. Dalam sejarahnya, TRV secara aktif dilibatkan dalam pembangunan Vietnam untuk mengembangkan ekonomi Vietnam. Ini dilakukan dalam upaya untuk mengkoordinasikan pertahanan nasional dan ekonomi. TRV diterjunkan di bidang seperti industri, pertanian, perhutanan, perikanan dan telekomunikasi. Saat ini, kekuatan TRV mendekati 500.000 tentara. Pemerintah juga mengontrol pasukan cadangan sipil dan kepolisian. Peran militer dalam sektor kehidupan rakyat pelan-pelan dikurangi sejak tahun 1980an.
[sunting] Pembagian administratif
Ibukota Vietnam adalah Hanoi (dahulu berfungsi sebagai ibukota Vietnam Utara), sedangkan kota terbesar dan terpadat adalah Ho Chi Minh City (dahulu dikenal sebagai Saigon).
Vietnam memiliki 59 propinsi (dalam Bahasa Vietnam di sebut tỉnh) dan 5 kotamadya yang di kontrol langsung oleh pemerintah pusat dan memiliki level yang sama dengan propinsi (thành phố trực thuộc trung ương). Ke-59 propinsi-propinsi tersebut kemudian dibagi-bagi menjadi kotamadya propinsi (thành phố trực thuộc tỉnh, daerah perkotaan (thị xã) dan pedesaan (huyện), dan kemudian dibagi lagi menjadi kota (thị trấn) atau komune (xã). Sedangkan, 5 kota madya yang dikontrol oleh pemerintah pusat di bagi menjadi distrik (quận) dan kabupaten, dan kemudian, dibagi lagi menjadi kelurahan (phường).
Sering kali, pemerintah Vietnam mengelompokkan berbagai propinsi menjadi delapan wilayah regional: Barat Laut, Timur Laut, Delta Sungai Merah, Pantai Tengah Utara, Pantai Tengah Selatan, Dataran Tinggi Tengah, Tenggara dan Delta Sungai Mekong.
Mesir
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
جمهوريّة مصر العربيّة
Jumhūriyat Misr al-Arabiyah
Bendera
Motto: —
Lagu: Biladi, Biladi, Biladi
Ibu kota
(dan kota terbesar)
Kairo
Bahasa resmi
Arab
Pemerintahan
Republik
- Presiden
Hosni Mubarak
- Perdana Menteri
Ahmed Nazif
Kemerdekaan
- Air (%)
0,6%
Penduduk
- 2005 memperkirakan 77.505.756 (15)
- 2004 sensus 76.117.420
PDB (KKB)
2005 estimate
- Total US$282,3 miliar (31)
- Per kapita
US$1.350 (115)
Mata uang
Pound (EGP)
Zona waktu
(UTC+2)
- Musim Panas (DST)
(UTC+3)
TLD
.eg
Kode telepon
20
Republik Arab Mesir, lebih dikenal sebagai Mesir, (bahasa Arab: مصر) adalah sebuah negara yang sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika bagian timur laut.
Dengan luas wilayah sekitar 997.739 km² Mesir mencakup Semenanjung Sinai (dianggap sebagai bagian dari Asia Barat Daya), sedangkan sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika Utara. Mesir berbatasan dengan Libya di sebelah barat, Sudan di selatan, jalur Gaza dan Israel di utara-timur. Perbatasannya dengan perairan ialah melalui Laut Tengah di utara dan Laut Merah di timur.
Mayoritas penduduk Mesir menetap di pinggir Sungai Nil (sekitar 40.000 km²). Sebagian besar daratan merupakan bagian dari gurun Sahara yang jarang dihuni.
Mesir terkenal dengan peradaban kuno dan beberapa monumen kuno termegah di dunia, misalnya Piramid Giza, Kuil Karnak dan Lembah Raja serta Kuil Ramses. Di Luxor, sebuah kota di wilayah selatan, terdapat kira-kira artefak kuno yang mencakup sekitar 65% artefak kuno di seluruh dunia. Kini, Mesir diakui secara luas sebagai pusat budaya dan politikal utama di wilayah Arab dan Timur Tengah.
Daftar isi
[sembunyikan]
• 1 Politik
• 2 Demografi
• 3 Pembagian Administratif
• 4 Agama
• 5 Lihat pula
• 6 Pranala luar
[sunting] Politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Politik Mesir
Mesir berbentuk republik sejak 18 Juni 1953. Mesir adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia. Mohamed Hosni Mubarak telah menjabat sebagai Presiden Mesir selama lima periode, sejak 14 Oktober 1981 setelah pembunuhan Presiden Mohammed Anwar el-Sadat. Selain itu, ia juga pemimpin Partai Demokrat Nasional. Perdana Menteri Mesir, Dr. Ahmed Nazif dilantik pada 9 Juli 2004 untuk menggantikan Dr. Atef Ebeid.
Kekuasaan di Mesir diatur dengan sistem semipresidensial multipartai. Secara teoritis, kekuasaan eksekutif dibagi antara presiden dan perdana menteri namun dalam prakteknya kekuasaan terpusat pada presiden, yang selama ini dipilih dalam pemilu dengan kandidat tunggal. Mesir juga mengadakan pemilu parlemen multipartai.
Pada akhir Februari 2005, Presiden Mubarak mengumumkan perubahan aturan pemilihan presiden menuju ke pemilu multikandidat. Untuk pertama kalinya sejak 1952, rakyat Mesir mendapat kesempatan untuk memilih pemimpin dari daftar berbagai kandidat. Namun, aturan yang baru juga menerapkan berbagai batasan sehingga berbagai tokoh, seperti Ayman Nour, tidak bisa bersaing dalam pemilihan dan Mubarak pun kembali menang dalam pemilu.
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung
Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung
Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung
Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung
Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung
Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung
Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung
Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan rakyat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar