Selasa, 19 April 2011

barbara

barbara adalah sebuah grup music kolaborasi yang memadukan unsur musik entik dan kontemporer,dimana alat musik etnik yang di padukan seperti kendang, saron, suling dan alat musik lainnya...
barbara lahir dari proses kreatifitas sekumpulan remaja yang bergabung di komunitas teater awal bandung, pada saat ini barbara telah berhasil membuat 8 lagu yaitu kopi susu, malam kota kembang, sang pangeran biruku, dream, dog dll..
kerja kolektif merupakan modal untuk grup ini dengan memadukan kreatifiatas masing - masing personilnya..
dan pada saat ini untuk mengenalkan karya kepada publik yang lebih luas barbara telah merekam tiga singel yaitu Malam kota kembang, Kopi Susu, Sang pangeran biruku yang dapat diunduh secara gratis di 4shared..
selain mengekspresikan diri lewat jalur musik kelompok ini juga mencoba mengenalkan alat - alat musiktradidi ke kalangan anak muda yang di mana pada saat ini sudah sekali terlupakan...

Senin, 14 Februari 2011

learn english (belajar bahasa inggris)

Ciri kalimat
Presen : S + Verb1
Simple Past : S + Verb2
Simple Future : Will + Bi
Continuous : Be + Verb ing
Perfect : Have + Verb3
Past Future : would + Bi

Pronoun (kata ganti)

Pronoun (kata ganti)

Subject
Object Possesive adjective
(+Noun) Posessisve prorunon
(-Noun)
I Me My Mine
You You Your Yours
We Us Our Ours
They Them Their Theirs
He Him His His
She Her Her Hers
It It Its It’is

Example : I have home, and i like its.

Sabtu, 05 Februari 2011

sejarah PT. Pos Indonesia (Persero)

1. Sejarah PT. Pos Indonesia
Sejak manusia hidup berkelompok, komunikasi dilakukan unutk berhubungan dengan orang lain. Di Indonesia, komunikasi yang dilakukan secara lisan dan tulisan terus terjalin dari munculnya kerajaan di Indonesia sampai pada masa sekarang ini.
Kegiatan Pos ataupun surat menyurat dilakukan dalam bentuk yang sederhana pada zaman kerajaan seperti Tarumanegara, Mulawarman, Sriwijaya, Majapahit dll, pada waktu itu surat di tulis di atas kertas yang bahannya dinamakan “Dwi Liang” atau “Dalancang”, yang terbuat diatas kulit kayu atau bambu yang diiris tipis – tipis sedangkan bahan yang lazim untuk menulis surat adalah daun tal atau lontar.
Perposan "Modern" di Indonesia sejak 1602 di jaman V.O.C (Verenigde Oost Indische Compagnie). Perhubungan pos pada waktu itu dilakukan terbatas diantara kota-kota tertentu di P.Jawa dan luar P.Jawa dengan menggunakan alat angkut kereta kuda dan kapal layar pacalang. Pada waktu itu surat pos ditempatkan pada Stadsherbrg (Gedung Penginapan Kota) dan belum dilakukan pengantaran surat pos, sehingga tiap orang dapat memeriksa apakah ada surat pos baginya. Sebuah kantor pos pertama kali didirikan di jakarta pada tanggal 20 agustus tahun 1746 oleh Gubernur Jenderal G.W.Baron Van Imhoff dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat Pos. Beberapa tahun kemudian didirikan kantorpos di kota-kota lainnya. Pada 1809 dibangun jalan Raya Pos (Groote Postweg) oleh Gubernur Jenderal Daendels yang membentang sepanjang 1000 km dari anyer ke panarukan. Pembangunan jalan raya pos membawa perubahan luar biasa dalam perhubungan pos. Waktu tempuh dari Jawa Barat ke Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari dapat diperpendek menjadi 6 hari. Hingga saat ini perjalanan pos Indonesia memang sudah berlangsung selama empat abad,
Bersamaan dengan kemajuan teknologi di bidang telekomunikasi yaitu dengan ditemukannya telegraph dan telepon maka terbentuklah jawatan Pos, telegraph, dan telepon yang disingkat PTT pada tahun 1878 yang awal kantor pusat berkedudukan di Welrevender (Gambir), dan Pindah ke Burgerlijke Openbare Werker (BOW) atau dinas pekerjaan umum Bandung pada tahun 1923.
Jawatan PTT Indonesia berdiri secara resmi pada tanggal 27 agustus 1945 setelah dilakukan pengambil alihan kantor pusat PTT di Bandung oleh angkatan muda dari pihak militer jepang. Dalam peristiwa tersebut gugur sekelompok anggota pemuda PTT dan tanggal tersebut menjadi tonggak sejarah berdirinya Jawatan PTT Republik Indonesia dan diperingati setiap tahunnya sebagai hari Bhakti PTT dan kemudian menjadi Hari Bhakti Parpostel.

Rabu, 02 Februari 2011

komunikasi politik

Pembicaraan Politik :
Lambang bahasa, dan opini publik


Apakah pemimpin itu politikus, profesional, atau warga negara yang aktif, satu hal yang menonjolkannya sebagai komunikator politik ialah bahwa ia berbicara politik. Bagi komunikator ini yakni “siapa” yang “mengatakan” dalam pembicaraan kita tentang komunikasi politik “mengatakan ini berisi pembicaraan politik .

Politik sebagai pebicaraan
Bila kata peribahasa, pembicaraan itu murah, barang kali karena terlalu banayak pembicaraan. Tentu dalam politik banyak pembicaraan begitu banyak sehingga seolah – olah pmbicaraan adalah polotik.misalnya betapa penting pembicaraan dalam kehidupan sehari – hari para politikus baik pejabat maupun yang berusaha menjadi pejabat. Kebanyakan kita mengenal presiden karena pembicaraanya(konfrensi press, pidato,Dll). Para jurnalis menelaah setiap kata – katanya unutk mencari nuansa sindiran, atau petunjuk tentang apa yang akan terjadi. Seorang presiden yang pendiam dibicarakan karena tidak berbicara.
Melimpahnya wacana politik bukanlah satu – satunya penyebab politik dikira sama dengan pembicaraan. Pembicaraan mencakup jauh lebih banyak daripada kgiatan verbal lisan atau tertulis. Tindakan apapun yang bermakna kepada orang lain memiliki nilai pesan. Seperti ditunjukan oleh peribahasa rakyat, pendapat ini “ uang berbicara” “dari perbuatan engkau akan mengenal mereka”. Atau seprti yang diminta jaksa agung Amerika Serikat kepada para pengkritik janganlah menilai kami dari apa yang kami katakan, tetapi atas apa yang kami lakukan” tindakan apapun dapat dapat mngkomunikasikan atau mngatakan sesuatu dan kegiatan apapun termasuk politik adalah pembicaraan.
Menurut ilmuwan politik David V.J.Bell secara definisi telah mengandung noda politik menurut bell tiga jenis pmbicaraan mengandung pembicaraan politik yang pasti dan jelas sekali politis yaitu pembicaraan kekuasaan, pembicaraan pengaruh, dan pembicaraan autoritas.
Pembicaraan kekuasaan mempengaruhi orang lain dengan ancaman atau janji. Bentuknya yang khas adalah “ jika anda melakukan “X”, saya akan melakukan “Y”. Disini “X” adalah sikap orang lain yang diinginkan oleh pembicara,”Y” adalah maksud yang dinyatakan untuk lebih banyak (janji) atau lebih sedikit (ancaman) kenikmatan atas sesuatu bila sikap itu dilakukan. Kunci pembicaraan kekuasaan adalah “saya” mempunyai cukup kemampuan untuk mndukung janji maupun ancaman, dan yang lain mengira yang mempunyai kekuasaan akan melakukan itu.
Pembicaraan pengaruh terjadi tanpa saksi - saksi seperti itu ”jika anda melakukan “X”, anda akan melakukan (merasa, mengalami, dsb.) Y’ janji, ancaman, penyuapan, pemerasan adalah alat tukar dalam komuikasi politik, tetapi pada komunikasi pengaru alat – alat itu diganti oleh nasihat, dorongan, permintaan, dan peringatan. Seperti ditujukan oleh Bell, hubungan kekuasaan pada kemampuan manipulasi sangsi positif atau negatif, tetapi memberi pengaruh.
Pembicaraan Autoritas adalah pemberian perintah, syarat – syarat tidak ada, pernyataan autoritas adalah “lakukan “X” atau “dilarang mekakukan “Y”. Yang dianggap penguasa sah ialah suara autoritas dan memiliki hak untuk dipatuhi.
Kali ini marilah kita katakan bahwa politik adalah pembicaraan tentang kekuasaan, pengaruh dan autoritas. Ia juga merupakan pembicaraan tentang konfilk.. melalui pembicaraan mereka para komunikator politik menyelesaikan perselisihan – perselisihan mereka, dengan cara merangakai kata – kata tentang asumsi, makna, pengharapan dan komitmen bersama.terdapat paradoks politik yang menarik adalah kegiatan mengatur konflik yang sebagaian besar dilakukan melalui pembicaraan, namun menggunakan istilah – istilah yang dipersilisihkan.
Perbendaharaan kata politik modern kita tentang kekuasaan, pengaruh, autoritas, dan konflik relatif masih baru. E.E. Schatt schenneider, memeriksa kamus – kamus yang diterbitkan pada awal abad ke 19 dan menemukan apa yang kita sekarang anggap dan kita akui sebagai bahasa politik. Misalnya Ballot(surat suara) didefinisikan sebagai bol, lobby sebagai serambi sebuah ruangan.
Seperti akan kita lihat nanti pemberdaharaan kata yang tersedia bagi kita membantu membentuk pengharapan kita dan bagaimana kita melihat, memikirkan, dan mersakan segala sesuatu. Jadi evolusi bahasa politik merefleksikan perubahan dalam pemikiran serta mempengaruhi pilihan politik yang dipersepsi.
Jadi pembicaraan itu pnting bagi politik, dan jika dipandang secara luas politik adalah pembicaraan – pembicaraan. Tuntutan bahwa pembicaraan mempunyai kepentingan politik kita kualifikasikan dalam dua hal. Pertama, meskipun pembicaraan politik itu penting dalam kehidupan masyarakat dari percakapan sehari – hari relatif sedikit mengenai politik.kedua dalam menekankan betapa pentingnya kita tidak boleh mengabaikan bahwa politik itu penting bagi pembicaraan.




Sifat Pembicaraan Politik

Untuk meningkatkan pemahaman kita tentang hubungan kita antara pembicaraan dan politik, kita perlu memperhatikan dua segi dari hubungan itu sebelum meninjau bagaiman orang menggunakna pembicaraan dalam politik, mula – mula kita amati sifat kata - kata politik kemudian kita telaah gabungan istilah – istilah dalam bentuk permainan kata yakni bahasa politik.


Kegiatan simbolik :
Kata – kata dalam pembicaraan politik

Jenis kata – kata politk yang lain ini adalah simbol / lambang, singkatnya pembicaraan politik adalah kegiatan simbolik.jadi unsur – unsur dalam pembicaraan adalah 1. Lambang, 2. Hal yang dilambangkan, 3. Interpretasi yang menciptakan lambang – lambang yang bermakna.





















Interpretasi



Melambangkan Mengacu kepada
(Hubungan langsung) (hubungan Langsung Yang Lain)












Lambang Rujukan

Mewakili
(hubungan tak langsung yang diwakili)



Komunikator politik turut bediskusi dengan menggunakan kata – kata yang sama untuk menunjukan hal – hal yang sama yang merupakan masalah.pembicaraan politik harus menjadi pertukaran yang apa menurut George Herbert Mead disebut lambang – lambang berarti bagi Mead berfikir selalu melibatkan lambang, lambang manapun adalah lambang signifikan jika ia mengakibatkan tanggapan yang sama pada orang lain yang dikumpulkan di dalam diri pemikir.maka lambang signifikan adalah lambang denagn makna atau pengertian bersama bagi semua pihak dalam percakapan.lambang signifikan yang mnghasilkan perbendaharaan kata politik bersama tumbuh dari negosiasi para komunikator politik yang berkesinambungan.
Bahasa : Permainan kata politik
Dalam pembicaraan politik.

Pada umumnya, jika lambang adalah kata – kata dalam pembicaraan politik, maka bahsa adalah permainan dari wacana itu. Dalam sebuah survey linguistik semipopuler, peter ferb menyamakan pembicaraan pembicaraan dengan permainan yang dimana permainan itu adalah permainan serius yang lebih menyerupai perang. Analogi permainan ini :
1. Seperti apa pun, bahasa memerlukan pemain
2. Sebenarnya siapapun yang berada dalam permainan tersebut dapat didesak unutk melibatkan diri masuk ke dalam permainan itu
3. Hadiah yang nyata dan abstrak yang dipertaruhkan.
4. setiap pemain memiliki gaya permainan yang berbeda.
5. faktor – faktor tertentu dalam permainan tidak dapat diduga.
6. untuk permainan bahasa ada bahasa khas bagi setiap komunitas bahasa.

Lyman dan scott melukiskan semua situasi sosial yang berada didalamnya dua atau lebih orang atau kelompok berkomunikasi dan terlibat dalam tindakan berarahkan tujuan sebagai permainan.





W.P. Robinson membuat katalog fungsi – fungsi sosial yang terpenting dari bahasa, dia mendaftarkan fungsi – fungsi utama bahasa sebagai berikut :

1. Penghindaran kegiatan yang lebih buruk : Orang biasa berbicara untuk meninggalkann situasi yang tidak menyenangkan, kita semua tahu orang lebih suka berbicara daripada menyelesaikan tugasnya. Dalam politik betapa banyak yang telah menyempurnakan seni menggunakan bahasa untuk mengelak pertanyaan yang mereka tidak suka menjawabnya.
2. Norma persesuaian : kita menunjukan penerimaan atau penolakan kaidah sosial melalui pidato atau tulisan. Para politikus mengakui mereka patuh pada permainan yang jujur, keterbukaan, dan pengungkapan kebebasan.
3. Estetika : melalui pustaka, puisi, novel, drama, dan retorika orang untuk menggunakan nilai – nilai artistik.
4. Peraturan pertemuan : bahsa digunakan untuk mengucapkan salam dan perpisahan.
5. Performatif : orang menggunakan bahasa untuk membuat janji, jelas performatif adalah perangkat keras bagi politikus,
6. Peraturan diri : hampir setiap orang berbicara kepada diri sendiri kita berlatih situasi sosial sebelum pertemuan dengan cara menghayalkan.
7. Peraturan orang lain : sebagai pembicaraan tentang kekuasaan, pengaruh dan autoritas.
8. Ungkapan emosi : kita semua menggunakan bahasa untuk seruan (oh ya tuhan)
9. Ungkapan identitas sosial : pola bicara sering merefleksikan latar belakang sosial daerah tempat dibesarkan.
10. Ciri hubungan peran : melalui pembicaraan orang saling membedakan status sosial
11. Pengacuan kepada dunia non linguistik : disini robinson berbicara tentang fungsi bahasa dalam pemikiran, pemecahan masalah, perdebatan Dsb.
12. Pengajaran : bahasa vital bagi pengajaran adanya warga negara yang berpengatahuaan bagi setiap peraturan pemerintah.
13. Penyelidikan : interograsi baik dalam bentuk interograsi sederhana mengapa saya tidak boleh?, maupun dalam konfrontasi yang berbelit.

Semiotika : makna dan aturan
Permainan kata politik

Akronim speaking mengingatkan kita bahwa bahasa mlibatakan jauh dari kata – kata yang ditulis dalam kertas. Semiotika membahas keragaman bahasa dari tiga prespektif : semantika, yakni studi tentang makna, sintaktika yang berurusan dengan kaidah da struktur yang menghubungkan tanda – tanda satu sama lain,dan pragmatika yakni analisis penggunaan dan akibat permainan makna.


Pragmatika :
Penggunaan Pembicaraan Politik

Pembicaraan politik adalah suatu wacana dinamik dari kekuasaan, pengaruh, dan kewenangan yang mendamaikan pertikaian melalui kegiatan simbolik.melalui kegiatan politik orang akan menerima keuntungan dan kerugian, pemerintah yang membangun jalan raya untuk mempermudah perjalanan, dan memaksa kita untuk membayar pajak.


Pembicaraan politik dan citra politik
Melalui kata – kata politik dan permainan kata kita menciptakan citra tentang objek dan tentang kondisi didalam dunia konflik dan kerja sama sosial kita. Beberapa diantara gambaran subjek itu akura, gamblang,dan kaya akan detail gambaran itu akan membantu kita menyesuaikan dengan realita konkret pengalaman kita.
Definisi burke menyajikan kapstok yang praktis untuk menggantungkan rangkuman dari masalah – masalah utama yang telah kita bahas.

sistem politik

Sistem Politik

Siaran Tiongkok Internasional


  Republik Rakyat Tiongkok adalah negara sosialis diktatur demokrasi rakyat di bawah pimpinan kelas buruh dengan persekutuan buruh dan tani sebagai dasarnya. Sistem sosialis adalah sistem pokok Republik Rakyat Tiongkok.

  Undang-Undang Dasar

  Undang-undang Dasar adalah undang-undang pokok negara. Undang-undang Dasar tersebut pada umumnya menentukan isi-isi penting antara lain prinsip pokok sistem sosial dan negara dari suatu negara, prinsip pokok organisasi dan kegiatan instansi negara, serta hak dan kewajiban pokok warga negara. Ada pula yang menentukan bendera dan lagu nasional , lambang negara dan ibu kota serta sistem lain yang dipandang penting oleh kelas berkuasa, dan meliputi semua bidang kehidupan negara. Undang-undang Dasar mempunyai efek hukum tertinggi, merupakan dasar untuk menetapkan hukum lain, segala hukum dan peraturan tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang Dasar.
Program Bersama Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok yang diumumkan menjelang berdirinya Republik Rakyat Tiongkok adalah program front persatuan demokratis rakyat Tiongkok, yang juga memainkan peranan sebagai undang-undang dasar sementara. Program tersebut diterima baik Sidang Pleno Pertama Dewan Nasional Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok dan diumumkan pada tanggal 29 September tahun 1949 . Program tersebut telah memainkan peranan sebagai undang-undang dasar sementara sebelum dikeluarkannya Undang-undang Dasar Republik Rakyat Tingkok pada tahun 1954.
Setelah berdirinya Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 1 Oktober tahun 1949, 4 buah Undang-undang Dasar berturut-turut dirumuskan dan diumumkan masing-masing pada tahun 1954,1975,1978 dan 1982.
Undang-undang Dasar keempat Tiongkok, yaitu yang diberlakukan sekarang ini adalah diterima baik dan diumumkan dalam Sidang ke-5 Kongres Rakyat Nasional Tiongkok ke-5 pada tanggal 4 Desember tahun 1982. UUD tersebut mewarisi dan mengembangkan prinsip pokok UUD tahun 1954, menyimpulkan pengalaman perkembangan sosialis Tiongkok, dan menyerap pengalaman-pengalaman internasional, merupakan sebuah undang-undang dasar yang berkepribadian Tiongkok dan sesuai dengan kebutuhan modernisasi sosialis Tiongkok. UUD tersebut dengan tegas menetapkan sistem politik dan ekonomi Republik Rakyat Tiongkok ,berserta hak dan kewajiban warga negara, pengadaan badan negara dan lingkungan tanggung jawabnya serta tugas pokok negara pada masa selanjutnya. Dengan cirri pokok menetapkan sistem pokok dan tugas pokok Tiongkok, mengukuhkan 4 prinsip dasar dan pedoman dasar reformasi dan keterbuka Tiongkok. UUD tersebut menetapkan rakyat semua etnis dan segala organisasi di seluruh Tiongkok harus menjadikan UUD itu sebagai patokan fundamental kegiatan, segala organisasi atau perseorangan tidak mempunyai hak istimewa untuk melangkaui UUD dan dan hukum.
UUD tersebut terbagi 5 bagian, kata pengantara, program umum, hak dan kewajiban pokok warga negara, badan negara, bendera nasional, lambang nasional dan ibu kota, terdapat 4 abab dengan 138 pasal. Sejak diumumkannya, Tiongkok telah mengadakan empat kali revisi atas UUD tersebut agar disempurnakan terus.


  Sistem Kongres Rakyat
  Sistem Kongres Rakyat adalah sistem politik mendasar Tiongkok, adalah bentuk organisasi kekuasaan politik dari diktatur demokrasi rakyat Tiongkok, dan adalah bentuk pemerintahan Tiongkok. Berbeda dengan parlemen di bawah sistem “trias politika ” Barat, Kongres Rakyat Nasional KRN Tiongkok dikukuhkan oleh UUD Tiongkok sebagai badan kekuasaan negara tertinggi. Semua warga negara Tiongkok yang umurnya 18 tahun ke atas semuanya mempunyai hak memilih atau dipilih menjadi
wakil kongres rakyat. Di Tiongkok, dalam Kongres Rakyat berbagai tingkat, wakil kongres rakyat tingkat kecamatan dan kebupaten dipilih secara langsung, tapi ke tingkat yang lebih tinggi wakil kongres rakyat dipilih secara tidak langsung. Kongres Rakyat Nasional terdiri atas wakil-wakil dari berbagai propinsi, daerah otonom, kota setingkat propinsi dan tentara Tiongkok dengan masa baktinya 5 tahun, dan mengadakan Sidang lengkap setiap tahun.
Dalam sidang rutin KRN Tiongkok yang diadakan setiap tahun, wakil-wakil KRN Tiongkok mendengarkan laporan pekerjaan pemerintah serta sejumlah laporan penting lain. Setelah dibahas diambil keputusan relevan. Selama penutupan sidang, badan tetap dari semua tingkat kongres rakyat, yaitu Komite Tetap KRN akan menjalankan wewenang yang diberikan Kongres Rakyat Nasional . Misalnya wewenang Komite Tetap KRN Tiongkok meliputi penjelasan UUD dan pengawasan pelaksanannya, menetapkan dan merevisi undang-undang di luar undang-undang yang dirumuskan oleh KRN Tiongkok, bertanggungjawab dan melapor pekerjaan kepada KRN.
Wewenang pokok KRN Tiongkok termasuk hak pembuatan hukum, hak pengawasan, hak pemutusan masalah penting serta hak pengangkatan atau pembebasan personel. Di Tiongkok, perumusan program ekonomi nasional dan pembangunan sosial dalam masa tertentu telah menjadi kebijakan penting untuk mendorong perkembangan masyarakat Tiongkok, dan program-program itu baru akan memiliki efek hukum setelah diratifikasi oleh KRN Tiongkok. Hukum Tiongkok menentukan pemimpin utama Tiongkok, misalnya presiden dan Ketua KRN semua dipilih oleh KRN Tiongkok. Perdana Menteri dan semua menteri pemerintah dilantik oleh KRN Tiongkok. KRN Tiongkok dapat mengajukan mosi pemecatan jabatan Ketua Komite Tetap KRN, Presiden Negara dan Perdana Menteri Dewan Negara yang sudah terpilih atau diputuskan melalui prosedur tertentu.


  Sistem Kerjasama Multi Partai dan Musyawarah Politik

  Sistem kerjasama multi partai dan musyawarah politik di bawah pimpinan Partai Komunis Tiongkok adalah sebuah sistem politik pokok Tiongkok.
Tiongkok adalah negara multi partai. Selain Partai Komunis Tiongkok, masih terdapat 8 partai demokratis . Partai-partai demokratis itu telah ada sebelum berdirinya Republik Rakyat Tiongkok, mereka mendukung pimpinan Partai Komunis Tiongkok di bidang politik, ini merupakan pilihan sejarah yang diambil mereka dalam kerjasama berjangka panjang dan proses perjuangan bersama dengan Partai Komunis Tiongkok. Partai Komunis Tiongkok dan berbagai partai demokratis harus menjadikan UUD sebagai patokan kegiatan fudamentalnya. . Semua partai demokratis merdeka di bidang organisasi, mempunyai kebebasan politik, kemerdekaan organisasi dan kedudukan hukum yang setara dalam lingkungan yang ditetapkan UUD. Pedoman pokok kerjasama Partai Komunis Tiongkok dengan berbagai partai demokratis yalah hidup berdampingan dalam jangka panjang, saling mengawasi, berhati terbuka serta senasib sepenanggungan .
Partai- partai demokratis Tiongkok buka partai oposisi, melainkan partai yang berpartisipasi dalam urusan pemerintahan dan politik. Isi pokok partisipasi partai-partai tersebut adalah sebagai berikut: ikut serta dalam musyawarah tentang politik dan pedoman penting negara serta calon pemimpin negara, ikut serta dalam pengelolaan urusan negara, ikut serta dalam penetapan dan pelaksanaan pedoman, kebijkan, hukum dan peraturan negara.
Dalam pengambilan langkah penting atau pemutusan masalah penting yang menyangkut ekonomi negara dan penghidupan rakyat, Partai Komunis Tiongkok sebelumnya pasti mengadakan musyawarah dengan Partai-partai demokratis dan tokoh-tokoh non-partai, untuk secara luas mendengar pendapat dan usul mereka, kemudian baru diambil keputusan. Partai-partai demokratis dan tokoh-tokoh non-partai mempunyai wakil dalam proporsi tertentu dalam KRN beserta komite tetapnya, dalam komisi khusus tetap, dalam KR berbagai tingkat untuk dapat dengan lebih baik ambil bagian dalam urusan politik dan pemerintahan dan memainkan peranan pengawasan, dan memainkan peranan dalam Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat MPPR Tiongkok serta merekomendasi tokoh-tokoh partai demokratis dan non-partai menjabat pimpinan di pemerintah berbagai tingkat serta badan hukum.
Bentuk kerjasama multi-partai dan permusyawaratan politik terutama sebagai berikut: pertama, Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat MPPR. MPPR adalah forum penting di mana berbagai partai, berbagai organisasi rakyat dan tokoh representiatif berbagai kalangan berpartisipasi dalam urusan politik dan pemerintahan. Kedua, temu wicara yang diselenggarakan Komite Sentral Partai kOmunis Tiongkok dan Komite Partai daerah berbagai tingkat dengan totoh-tokoh partai demokratis dan non-partai untuk melaporkan keadaan penting, dan mengadakan musyawarah tentang masalah kebijakan dan pedoman penting, daftar calon pemimpin pemerintah pusat dan daerah, daftar calon anggota KRN, MPPR, mendengarkan usul dan pendapat mereka. Ketiga, wakil KRN dari berbagai partai demokratis berpartisipasi dalam urusan politik dan pemerintahan dan memainkan peranan pengawasan dengan status wakil rakyat. Keempat, memilih anggota berbagai partai demokratis menjabat pimpinan di dewan negara dan berbagai departemen serta pemerintah tingkat kabupaten ke atas serta berbagai bagiannya. Kelima, mengrekomendasi anggota-anggota dari berbagai partai demokratis yang sesuai syarat untuk menjabat pimpinan badan kejaksaan dan pengadilan.
 









Sistem Politik Indonesia
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan negara
Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat
menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar
di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat
(RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk
pemerintahan republik.
Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah
terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep
Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Undang-undang Dasar 1945
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur
kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan
antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). UUD 1945 juga mengatur
hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan lembaga
tertinggi negara dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh
seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang
bupati/walikota.
Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung
(MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada
di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi
nasehat, dan fungsi adminsitrasi.
Saat ini UUD 1945 dalam proses amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen
keempat. Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan
hubungan lembaga-lembaga negara.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara;
mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden; dan menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN).
Fungsi pokok MPR yang disebut di atas dapat berubah bergantung pada proses amandemen
UUD 1945 yang sedang berlangsung.
Jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 anggota DPR dan 200 anggota
Utusan Golongan dan Utusan Daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Selaku lembaga legislatif, DPR berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan bersama-sama
dengan pemerintah menyusun Undang-undang.
Jumlah anggota DPR adalah 500 orang, yang dipilih melalui Pemilihan Umum setiap lima tahun
sekali.
Presiden/Wakil Presiden
Presiden Republik Indonesia memegang pemerintahan menurut UUD 1945 dan dalam
melaksanakan kewajibannya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Dalam sistem
politik Indonesia, Presiden adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang
kedudukannya sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden juga berkedudukan selaku mandataris MPR, yang berkewajiban menjalankan Garisgaris
Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Presiden mengangkat menteri-menteri dan kepala lembaga non departemen (TNI/Polri/Jaksa
Agung) setingkat menteri untuk membantu pelaksanaan tugasnya.
Dalam UUD 1945 (versi sebelum amandemen) disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden
dipilih oleh MPR dengan suara yang terbanyak. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan
selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Mahkmah Agung
Mahkamah Agung (MA) adalah pelaksana fungsi yudikatif, yang kedudukannya sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya. MA bersifat independen dari intervensi pemerintah dalam
menjalankan tugasnya menegakkan hukum dan keadilan, meski penunjukan para hakim agung
dilakukan Presiden.
Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Lembaga tinggi negara lainnya adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA).
Fungsi utama BPK adalah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah. Temuan-temuan BPK
dilaporkan ke DPR, selaku badan yang menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
DPA berfungsi untuk memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Presiden yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara, termasuk dalam masalah politik, ekonomi, social
budaya, dan militer. DPA juga dapat memberi nasehat atau saran atau rekomendasi terhadap
masalah yang berkaitan dengan kepentingan negara.
Anggota DPA diusulkan oleh DPR dan diangkat oleh Presiden untuk masa bakti lima tahun.
Jumlah anggota DPA adalah 45 orang.
Pemerintah Daerah
Di tingkat daerah, sebuah provinsi dikepalai oleh seorang gubernur sedangkan
kabupaten/kotamadya dikepalai oleh seorang bupati/walikota. Saat ini terdapat 30 provinsi dan
360 kabupaten/kotamadya.
Sejak diberlakukannya UU Nomor 22/1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah pada tanggal
1 Januari 2001, kewenangan pengelolaan daerah dititikberatkan ke Kabupaten, sehingga
hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten lebih bersifat koordinasi.
Hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan legislatif di tingkat daerah sama halnya dengan
hubungan antarlembaga di tingkat nasional. Contohnya, tugas DPR Tingkat I adalah mengawasi
jalannya pemerintahan di tingkat provinsi dan bersama-sama dengan Gubernur menyusun
peraturan daerah. Lembaga yudikatif di tingkat daerah diwakili oleh Pengadilan Tinggi dan
Pengadilan Negeri.

SISTEM POLITIK AMERIKA SERIKAT
Amerika serikat (disingkat A.S.) atau United States of America (U.S.A.) dalam bahasa Inggris, adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian yang sebagian besar terletak di Amerika Utara.
Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu masih ada banyak daerah dan koloni di banyak belahan dunia, seperti Hawaii, yang merupakan sebuah negara bagian, dan daerah-daerah lainnyaseperti Puerto Riko, Guam dan lain sebagainya yang termasuk dalam persemakmuran.
Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776. Setelah itu Amerika berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana dari Perancis serta Alaska dari Rusia serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika.
Amerika ditilik dari wilayahnya adalah negara terbesar keempat di dunia, setelah Rusia, Kanada, dan Tiongkok. Dari jumlah penduduk, menempati urutan ketiga setelah Tiongkok dan India. Tetapi dilihat dari segi ekonomi, Amerika adalah nomor satu di dunia yang meliputi kira-kira seperempat hingga sepertiga total keluaran ekonomi dunia.
Model pemerintahan Amerika adalah demokrasi presidensiil. Bentuk ini diikuti oleh negara Amerika Latin
Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, negara bagian dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan atau federalisme di mana di negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan. Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal undang-undang.
Satu elemen yang kentara di Amerika ialah doktrin pembagian kuasa. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika, telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa Negara yang utama yaitu eksekutif, legislatif dan kehakiman. Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga tidak ada satu cabang negara yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara ini semua rakyat yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November 2004.
Di samping Pemilu untuk pemilihan presiden, ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan dan sepertiga dari semua senator dari tiap negara bagian.


Sistem Politik Malaysia
Malaysia merupakan negara demokrasi parlementer yang bentuknya adalah monarki konstitusional dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Malaysia menggunakan system multi partai.
Partai yang berkuasa di Malaysia adalah merupakan kumpulan partai2 yang beraliansi yang disebut sebagai Barisan Nasional dimana di dalamnya termasuk UMNO (United Malays National Organization). Selain itu, ada pula partai2 lain di luar Barisan Nasional seperti Democratic Action Party dan Partai Keadilan Rakyat. Malaysia memiliki sekitar 30 partai politik yang kesemuanya memiliki wakil di parlemen.
Eksekutif
Kepala negara Malaysia adalah Yang Dipertuan Agong. Yang Dipertuan Agong menjabat selama 5 tahun dan dipilih dari 9 sultan di 9 negara bagian secara bergilir. Sebagai salah satu negara bekas jajahan Inggris, system politik di Malaysia mengadopsi system Westminster. Anggota di cabinet dipilih dari anggota kedua badan di parlemen.
Legislatif
Malaysia memiliki system bicameral yang terdiri dari Senat (Dewan Negara) dan House of Representatives (Dewan Rakyat). Senat menguasai 70 kursi di parlemen sementara HoR menguasai 219 kursi. 44 anggota Senat ditunjuk oleh pemimpin tertinggi sementara 26 lainnya ditunjuk oleh badan pembuat UU di negara bagian. Anggota HoR dipilih melalui popular vote untuk masa jabatan selama 5 tahun.
Judikatif
Sistem hukum di Malaysia berdasar pada hukum Inggris dan kebanyakan UU serta konstitusi diadaptasi dari hukum India. Di Malaysia terdapat Federal Court, Court of Appeals, High Courts, Session's Courts, Magistrate's courts dan Juvenile Courts. Hakim Pengadilan Federal ditunjuk oleh pemimpin tertinggi dengan nasehat PM. Pemerintah federal memiliki kekuasaan atas hubungan luar negeri, pertahanan, keamanan dalam negeri, keadilan, kewarganegaraan federal, urusan keuangan, urusan perdagangan, industri, komunikasi serta transportasi dan beberapa urusan lain.

Pemerintah Negara Bagian
Pemerintah negara bagian dipimpin oleh kepala menteri (chief minister). Kepala menteri di tiap negara bagian diangkat oleh majelis negara bagian. Ada 13 negara bagian di Malaysia serta 3 wilayah federal yaitu Kuala Lumpur, Labuan Island dan Putrajaya sebagai wilayah administratif federal. Setiap negara bagian memiliki majelis dan pemerintahannya dipimpin oleh kepala menteri.

• Mahathir Muhammad menjadi PM pada periode 1981-2003. Beliau membawa UMNO dan Barisan Nasional mencapai masa kesuksesannya. Di masa pemerintahannya, PM Mahatir menekankan pada pembangunan ekonomi, terutama di sektor ekspor dan infrastruktur. Mahatir menolak berhubungan dengan negara-negara barat dan bahkan menolak bantuan IMF pada krisis ekonomi 1997-1998.
Mahathir memecat Deputi PM Anwar Ibrahim karena tuduhan tindakan tidak bermoral serta dugaan korupsi. Anwar menyanggah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa penyebab dirinya dipecat adalah perbedaan pandangan politik antara dirinya dan Mahathir.
PM Mahathir turun jabatan setelah 22 tahun berkuasa dan digantikan oleh Deputi PM Abdullah Ahmad Badawi. Badawi menekankan pada pentingnya pendidikan, kerukunan social dan kemajuan bidang ekonomi
Sistem Politik Arab Saudi

What is the political system of KSA? Apa sistem politik ASK?
The modern Kingdom of Saudi Arabia, which was founded in 1932 by Abdulaziz bin Abd al-Rahman Al Saud (Ibn Saud), is a monarchy. Modern Kerajaan Arab Saudi, yang didirikan pada tahun 1932 oleh Abdulaziz bin Abd al-Rahman Al Saud (Ibnu Saud), adalah sebuah monarki. Saudi Arabia is a hereditary monarchy. Arab Saudi adalah sebuah monarki turun-temurun.

Ibn Saud's son, King Abdullah bin Abdulaziz Al Saud has been the ruler since 2005, though he had been regent from 1996, due to the illness of his brother King Fahad. Putra Ibnu Saud, Raja Abdullah bin Abdulaziz Al Saud telah menjadi penguasa sejak tahun 2005, meski ia telah bupati dari 1996, karena penyakit saudaranya Raja Fahad. The King's heir apparent is Crown Prince Sultan bin Abdulaziz Al Saud, who also holds the title of Deputy Prime Minister, and who is a half-brother of the King. Raja pewaris adalah Putra Mahkota Sultan bin Abdulaziz Al Saud, yang juga memegang gelar Wakil Perdana Menteri, dan yang setengah-saudara Raja.

The document known as the Basic Law of Government, which articulates the government's rights and responsibilities, was established by royal decree in 1992. Dokumen yang dikenal sebagai Hukum Dasar Pemerintah, yang mengartikulasikan hak-hak pemerintah dan tanggung jawab, didirikan oleh dekrit kerajaan pada tahun 1992.
Executive Branch: Cabang eksekutif:
The King is also the prime minister, chief of state, the head of government, and commander in chief of the military of Saudi Arabia. Raja juga perdana menteri, kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi militer Arab Saudi. The King's Cabinet, or Council of Ministers, is appointed by the King every four years, and includes many family members. King's Kabinet, atau Dewan Menteri, ditunjuk oleh raja setiap empat tahun, dan menyertakan banyak anggota keluarga. There are 22 government ministries that are part of the Cabinet. Ada 22 departemen pemerintah yang merupakan bagian dari kabinet.

The monarchy is hereditary, so there are no elections for the role. Monarki yang turun-temurun, sehingga tidak ada pemilihan peran. However, an Allegiance Commission was created by royal degree in October 2006. Namun, sebuah Komisi Pengabdian diciptakan oleh kerajaan gelar pada Oktober 2006. The Commission is a committee of princes who will play a role in selecting future kings; however, the system won't take effect until after Crown Prince Sultan becomes king. Komisi ini merupakan komite pangeran yang akan memainkan peran dalam memilih raja-raja masa depan, namun sistem tidak akan berlaku sampai setelah Putra Mahkota Sultan menjadi raja.
Legislative Branch: Cabang legislatif:
This is made up of a Consultative Council with 150 members and a chairman appointed by the king for a four-year term. Ini terdiri dari Dewan Permusyawaratan dengan 150 anggota dan seorang ketua yang ditunjuk oleh raja untuk jangka empat tahun. The Consultative council proposes new laws and amends current laws. Dewan Konsultatif mengusulkan undang-undang dan maaf baru hukum saat ini. In October 2003, the Council announced its intent to start elections for half of the members of the local and provincial assemblies (there are 13 provinces, each with a governor and deputy and its own council made up of at least 10 citizens), and one-third of the members of the Consultative Council incrementally over a period of four to five years. Pada Oktober 2003, Dewan mengumumkan niat untuk memulai pemilihan setengah dari anggota majelis lokal dan provinsi (ada 13 propinsi, masing-masing dengan seorang gubernur dan wakil dan dewan sendiri terdiri dari setidaknya 10 warga), dan satu sepertiga anggota Majelis Permusyawaratan secara bertahap selama empat hingga lima tahun. No elections have yet been announced. Tidak ada pemilihan belum diumumkan.

The Consultative Council has 12 committees that deal with human rights, education, culture, information, health and social affairs, services and public utilities, foreign affairs, security, administration, Islamic affairs, economy and industry, and finance. Majelis Permusyawaratan memiliki 12 komite yang berhubungan dengan hak asasi manusia, pendidikan, budaya, informasi, kesehatan dan urusan sosial, layanan dan prasarana umum, luar negeri, keamanan, administrasi, urusan Islam, ekonomi dan industri, dan keuangan.
Judicial Branch: Judicial Branch:
The country is governed and justice is administered according to Islamic law. Negara ini diatur dan keadilan yang diberikan sesuai dengan hukum Islam. The Supreme Council of Justice, which is comprised of 12 senior jurists, represents the judicial branch of government. Dewan Agung Kehakiman, yang terdiri dari 12 ahli hukum senior, merupakan cabang yudisial pemerintah.

Justice is administered by a system of religious courts whose judges are appointed by the King on the recommendation of the Supreme Judicial Council. Keadilan ini dikelola oleh sebuah sistem hakim pengadilan agama yang ditunjuk oleh Raja pada rekomendasi dari Dewan Peradilan Tertinggi. The independence of the judiciary is protected by law. Independensi peradilan dilindungi oleh hukum. The King acts as the highest court of appeal and has the power to pardon. Raja bertindak sebagai pengadilan tertinggi banding dan memiliki kuasa untuk mengampuni.

On October 1, 2007, a royal order approved changes to the judicial system. Pada tanggal 1 Oktober 2007, agar disetujui kerajaan perubahan terhadap sistem peradilan. The changes included the establishment of a Supreme Court and special commercial, labor and administrative courts. Perubahan termasuk pembentukan sebuah Mahkamah Agung dan komersial khusus, tenaga kerja dan administrasi pengadilan

Sistem Politik Australia
Sistem pemerintahan Australia didasarkan pada tradisi demokrasi liberal, termasuk di dalamnya toleransi beragama, dan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat. Bentuk dan pelaksanaannya mencerminkan model pemerintahan Inggris dan Amerika namun tetap khas Australia. Persemakmuran Australia didirikan pada 1 Januari 1901, yang disebut juga Hari Federasi - ketika enam bekas koloni Inggris, sekarang adalah keenam negara bagian Australia - setuju untuk berserikat. Konstitusi Australia, yang pertama kali berlaku pada 1 Januari 1901, meletakkan dasar-dasar sistem pemerintahan Australia.
Konstitusi
Konstitusi Australia menetapkan peraturan dan tanggung jawab pemerintah serta menjabarkan wewenang dari ketiga cabang pemerintahan - legistalif, eksekutif dan yudikatif.
Badan legislatif berisi parlemen - yakni badan yang mempunyai wewenang legislatif untuk membuat undang-undang. Badan Eksekutif melaksanakan undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif, sementara badan yudikatif memastikan berfungsinya pengadilan, dan pengangkatan serta pemberhentian hakim. Fungsi pengadilan ialah menafsirkan semua hukum, termasuk di antaranya Konstitusi Australia, dan menegakkan supremasi hukum.
Konstitusi hanya boleh diubah melalui jajak pendapat.
Monarki Konstitusional Australia
Australia dikenal sebagai negara Monarki Konstitusional. Ini berarti Australia adalah negara yang mempunyai raja atau ratu sebagai kepala negara yang wewenangnya dibatasi oleh Konstitusi/UUD. Kepala negara Australia ialah Ratu Elizabeth II. Meskipun ia juga adalah Ratu Inggris, jabatan ini sedikit terpisah, baik dalam hukum maupun praktek pemerintahan/konstitusional. Dalam kenyataannya, Ratu tidak mempunyai peranan apapun dalam sistem politik Australia dan hanya berfungsi sebagai simbol/tokoh. Di Australia, Ratu secara resmi diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal yang diangkat oleh Ratu atas usulan Perdana Menteri Australia. Ratu tidak mempunyai peranan apapun dalam tugas keseharian Gubernur Jenderal.
Gubernur Jenderal dan Gubernur/ Kepala Negara Bagian
Meski diakui Gubernur Jenderal adalah wakil Ratu Inggris di Australia, posisinya tidak harus mengikuti arahan, pengawasan ataupun hak veto dari Ratu dan Pemerintah Inggris.
Dalam UUD/Konstitusi, wewenang dan tugas Gubernur Jenderal termasuk memanggil, menghentikan sidang badan pembuat undang-undang, dan membubarkan parlemen, menyetujui rancangan peraturan, mengangkat menteri, menetapkan departemen-departemen dalam pemerintahan, serta mengangkat hakim.
Namun, berdasarkan konvensi, Gubernur Jenderal hanya bertindak atas permintaan para Menteri dalam hampir semua permasalahan. Figur yang diangkat untuk posisi Gubernur Jenderal dipilih berdasarkan pertimbangan Pemerintah. Keenam Gubernur negara bagian melaksanakan peran yang sama di daerah mereka masing-masing.
Pemerintahan Persemakmuran/ Federasi atau Pemerintah Pusat
Parlemen tingkat pusat bersifat bikameral, yakni mempunyai dua kamar: House of Representatives atau Majelis Rendah/DPR dan Senat atau Majelis Tinggi.
Keduanya bertanggungjawab menetapkan UU berskala nasional seperti: perdagangan, perpajakan, imigrasi, kewarganegaraan, jaminan sosial, kerjasama industri dan hubungan luar negeri. Rancangan UU/Peraturan Pemerintah harus disahkan oleh kedua majelis sebelum sebelum menjadi UU/Peraturan Pemerintah.
DPR (House of Representatives), mengusulkan sebagian besar rancangan UU/Peraturan Pemerintah. Majelis ini beranggotakan 148 anggota yang dipilih melalui pemilu, di mana setiap anggota mewakili sekitar 80.000 suara. Partai politik yang mempunyai kursi terbanyak di majelis rendah berhak membentuk pemerintahan.
Pemerintah Negara Bagian dan Teritori
Hal-hal yang tidak diatur oleh Pemerintah Federasi merupakan tanggung jawab Pemerintah Negara Bagian dan Teritori.
Setiap negara bagian dan teritori mempunyai parlemen dan peraturan perundangan-undangan (akta parlemen) sendiri (yang dapat diamandemen parlemen setempat) tetapi mereka juga tetap terikat konstitusi negara.
Bilamana suatu UU/Peraturan Negara Bagian masih berada di bawah wewenang konstitusional Federasi, maka UU/Peraturan Pemerintah Federasi berlaku di atas wewenang UU/Peraturan negara bagian.
Semua Parlemen negara bagian kecuali Queensland, bersifat bikameral yakni mempunyai majelis rendah dan majelis tinggi. Sementara parlemen dari dua teritori (Northern Territory dan Australian Capital Territory) hanya memiliki satu majelis.

Pemerintah negara bagian dan teritori menangani masalah kesehatan masyarakat, pendidikan, sarana jalan, pemanfaatan lahan publik, perangkat kepolisian, pemadam kebakaran dan pelayanan ambulans, serta keberadaan pemerintah lokal dalam wilayahnya masing-masing.
Pemerintah Lokal
Terdapat sekitar 900 badan pemerintah lokal di Australia. Wewenang pemerintah lokal berbeda untuk setiap negara bagian dan merupakan tanggung jawab pemerintah negara bagian masing-masing.
Beberapa badan pemerintah lokal bertanggungjawab menjalankan perusahaan perhubungan/transportasi dan energi, kebanyakan negara bagian menetapkan besar tarif bea dan menerima dana dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Tanggungjawab pemerintah lokal secara khusus meliputi perencanaan/tata kota, pengawasan izin bangunan, sarana jalan setempat, penyediaan air bersih, saluran pembuangan dan drainase, pelayanan sampah dan kebersihan dan fasilitas hiburan masyarakat.
Hubungan antara Pemerintahan Federal dan Negara Bagian
Pemerintah Federasi dan negara bagian menjalin kerjasama di berbagai bidang, yang secara resmi merupakan tanggung jawab negara bagian dan teritori; seperti pendidikan, perhubungan, kesehatan dan penegakan hukum. Pajak pendapatan ditarik secara federal, dan debat di antara semua tingkat pemerintahan negara bagian mengenai akses mendapatkan pemasukan merupakan ciri lama politik Australia.
B. SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Menurut Konstitusi Brasil yang disahkan pada tanggal 5 Oktober 1988, Brasil merupakan negara berbentuk Republik Federasi yang terdiri dari 26 negara bagian dan satu distrik federal (Ibukota Brasilia) dengan sistem pemerintahan presidensial. Konstitusi 1988 menjamin kekuasaan yang luas kepada pemerintah federal yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Parlemen Brasil disebut Kongres terdiri dari 81 anggota Senat (Senator), tiga orang dari setiap negara bagian dan distrik federal serta 513 anggota DPR. Masa jabatan anggota Senat selama 8 tahun dengan sistem pemilihan bertahap sehingga 2/3 dari anggota Majelis Tinggi dipilih berdasarkan pemilihan umum pada suatau waktu dan 1/3 anggota lain dipilih empat tahun kemudian. Masa jabatan DPR adalah 4 tahun dengan pemilu yang didasarkan pada sistem yang rumit yaitu perwakilan proporsional oleh masing-masing negara bagian. Setiap negara bagian berhak mendapatkan minimum 8 kursi, dan negara bagian yang terbesar/terluas yaitu Sao Paulo mendapatkan 70 kursi. Sistem ini menitikberatkan pada pertimbangan luas geografis meskipun penduduknya jarang.
SISTEM POLITIK REPUBLIK FEDERAL JERMAN

Ditulis oleh admin
________________________________________
SISTEM POLITIK REPUBLIK FEDERAL JERMAN



1. Konstitusi Republik Federal Jerman

Undang-Undang Dasar RFJ yang bersifat sementara (Ubergangszeit) yang di buat pada tanggal 23 Mei 1949 (saat itu diputuskan oleh ?Dewan Menteri Wilayah Barat? yang dikepalai oleh Konrad Adenauer), menjadi dasar dan landasan terwujudnya satu peraturan kebebasan demokrasi untuk rakyatnya. Penduduk RFJ dituntut aktif untuk mewujudkan, mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan RFJ. Setelah Jerman bersatu kembali pada tahun 1990, tuntutan ini terpenuhi oleh karena itu selain ?Preambul? juga pasal (artikel) penutup UUD diperbaharui.

Pada tahun 1999 orang Jerman telah mempunyai pengalaman setengah abad dengan Undang-Undang Dasar mereka yaitu Grundgesetz. Pada jubileum ke-40 dari Republik Federal Jerman pada tahun 1989, Grundgesetz telah dinyatakan sebagai undang-undang dasar yang terbaik dan paling liberal yang pernah terdapat di bumi Jerman. Penerimaan rakyat terhadapnya melebihi sikap terhadap konstitusi Jerman yang manapun sebelumnya. Dengan Grundgesetz telah diciptakan sebuah negara, yang sejauh ini belum pernah dilanda krisis konstitusional yang serius.

Grundgesetz terbukti merupakan landasan yang kokoh bagi kehidupan suatu masyarakat negara demokratis yang stabil. Kehendak penyataun kembali yang terkandung di dalmnya terlaksana pada tahun 1990. Berdasarkan Perjanjian Unifikasi yang mengatur bergabungnya RDJ dengan Republik Federal Jerman, mukadimah dan pasal penutuf Grundgesetz mengalami penyusunan baru, dan kini menyatakan bahwa dengan bergabungnya RDJ maka rakyat Jerman sudah kembali memperoleh kesataunnya. Sejah tanggal 3 Oktober 1990 Grundgesetz berlaku untuk seluruh Jerman.

Isi Grundgesetz sendiri banyak mencerminkan pengalaman para penyusunya pada masa pemerintahan totaliter di bawah rezim diktatorial Nazi. Terlihat dalam banyak pokok pikiran UUD ini upaya untuk menghindari kesalahan masa lalu yang ikut menyebabkan keruntuhan Republik Weimar yang demokratis. Para penyusun Geundgesetz pada tahun 1948 mencakup para Perdana Menteri negara bagian di ketiga zone Barat serta anggota Majelis Parlementer yang diutus oleh setiap parlemen negara bagian. Majelis yang dipimpin oleh Konrad Adenauer ini memutuskan Grundgestz yang diikrarkan pada tanggal 23 Mei 1949.
Badan legislatif
Sistem dwimajelis: Di samping parlemen Jerman, Bundestag, dewan Bundesrat yang terdiri dari utusan semua pemerintah negara bagian, ikut dalam proses pembuatan undang-undang untuk menjaga kepentingan negara bagian tersebut

Struktur negara
Negara Jerman berbentuk federasi yang terdiri dari 16 negara bagian yang masing-masing memiliki undang-undang dasar, parlemen dan pemerintah. Kekuasaan negara tertinggi dipegang oleh organ-organ federal. Melalui Bundesrat, negara bagian terwakili pada tingkat federal dan turut serta dalam legislasinya

Hak pilih
Hak pilih aktif yang umum, sama dan rahasia mulai umur 18 tahun (dalam pemilihan umum tingkat kota/distrik untuk sebagian mulai umur 16 tahun). Bundestag dipilih empat tahun sekali



Untuk memahami apa yang disebut dengan sistem politik, dapat di tempuh 2 jalan. Jalan pertama, dengan cara menyepakati bahwa yang di maksud dengan sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan. Jalan kedua, ialah dengan menguraikan sedemikian rupa tiap kata yang menbentuk istilah sistem politik sehingga sejauh mungkin dapat diterima oleh umum. Sistem dapat di artikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur dengan keterikatan yang fungsional. Masing- masing kohesif satu sama lain sehingga ketotalitasan unit terjaga untuk eksistensinya. Asal kata politik adalah polis (negara/kota), yang kemudian berkembang menjadi kota dalam berbagai bahasa. maka dapat disimpulkan bahwa sistem politik ialah mekanisme seperagkat fungsi dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langgeng. Struktur ialah semua aktivitas yang dapat di observasi/ diidentifikasi dapat menentukna politik itu sendiri.
B. SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Argentina adalah negara yang menganut sistem multi-partai (27 partai). Sistem pemerintahan Argentina adalah presidensial. Pemerintah federal (eksekutif) dipimpin oleh presiden, Parlemen Nasional (legislatif) menganut sistem dua kamar (bikameral) yang terdiri dari Senat (Camara de Senadores) / Majelis Tinggi dan Majelis Rendah (Camara de Diputados). Berdasarkan Konstitusi Argentina 1 Mei 1853 yang telah direvisi pada bulan Agustus 1994, Senat / Majelis Tinggi Argentina memiliki 72 kursi dan Majelis Rendah sebanyak 257 kursi. Senat/Majelis Tinggi Argentina sepertiga anggotanya dipilih untuk masa jabatan 2–6 tahun dan setengah dari anggota Majelis Rendah dipilih untuk masa jabatan 2–4 tahun
Pemerintah dan politik
Republik Sosialis Vietnam adalah sebuah negara[[[partai tunggal]]]. Sebuah konstitusi baru disahkan pada April 1992 menggantikan versi 1975. Peran utama terdahulu Partai Komunis disertakan kembali dalam semua organ-organ pemerintah, politik dan masyarakat. Hanya organisasi poltik yang bekerjasama atau didukung oleh Partai Komunis diperbolehkan ikut dalam pemilihan umum. Ini meliputi Barisan Tanah Air Vietnam (Vietnamese Fatherland Front), partai serikat pedagang dan pekerja. Meskipun negara tetap secara resmi berjanji kepada sosialisme sebagai doktrinnya, makna ideologi tersebut telah berkurang secara besar sejak tahun 1990-an. Presiden Vietnam adalah kepala negara dan secara nominal adalah panglima tertinggi militer Vietnam, menduduki Dewan Nasional untuk Pertahanan dan Keamanan (Council National Defense and Security). Perdana Menteri Vietnam adalah kepala pemerintahan, mengepalai kabinet yang terdiri atas 3 deputi perdana menteri dan kepala 26 menteri-menteri dan perwira-perwira.
Majelis Nasional Vietnam (National Assembly of Vietnam) adalah badan pembuat undang-undang pemerintah yang memegang hak legislatif, terdiri atas 498 anggota. Majelis ini memiliki posisi yang lebih tinggi daripada lembaga eksekutif dan judikatif. Seluruh anggota kabinet berasal dari Majelis Nasional. Mahkamah Agung Rakyat (Supreme People's Court of Vietnam) memiliki kewenangan hukum tertinggi di Vietnam, juga bertanggung jawab kepada Majelis Nasional. Di bawah Mahkamah Agung Rakyat adalah Pengadilan Kotamadya Propinsi dan Pengadilan Daerah Vietnam. Pengadilan Militer Vietnam juga cabang adjudikatif yang kuat dengan kewenangan khusus dalam hal keamanan nasional. Semua organ-organ pemerintah Vietnam secara besar dikontrol oleh Partai Komunis. Mayoritas orang-orang yang ditunjuk pemerintah adalah anggota-anggota partai. Sekretaris Jendral Partai Komunis mungkin adalah salah satu pemimpin politik terpenting di Vietnam, mengontrol organisasi nasional partai dan perjanjian-perjanjian negara, juga mengatur undang-undang.
Tentara Rakyat Vietnam (TRV) adalah tentara nasional Vietnam, yang diorganisasikan mencontoh pada organisasi Tentara Pembebasan Rakyat. TRV lebih jauh lagi dibagi menjadi Angkatan Darat Rakyat Vietnam (termasuk Pasukan Pendukung Strategis dan Pasukan Pertahanan Perbatasan), Angkatan Laut Rakyat Vietnam, Angkatan Udara Rakyat Vietnam serta Penjaga Pantai. Dalam sejarahnya, TRV secara aktif dilibatkan dalam pembangunan Vietnam untuk mengembangkan ekonomi Vietnam. Ini dilakukan dalam upaya untuk mengkoordinasikan pertahanan nasional dan ekonomi. TRV diterjunkan di bidang seperti industri, pertanian, perhutanan, perikanan dan telekomunikasi. Saat ini, kekuatan TRV mendekati 500.000 tentara. Pemerintah juga mengontrol pasukan cadangan sipil dan kepolisian. Peran militer dalam sektor kehidupan rakyat pelan-pelan dikurangi sejak tahun 1980an.
[sunting] Pembagian administratif
Ibukota Vietnam adalah Hanoi (dahulu berfungsi sebagai ibukota Vietnam Utara), sedangkan kota terbesar dan terpadat adalah Ho Chi Minh City (dahulu dikenal sebagai Saigon).
Vietnam memiliki 59 propinsi (dalam Bahasa Vietnam di sebut tỉnh) dan 5 kotamadya yang di kontrol langsung oleh pemerintah pusat dan memiliki level yang sama dengan propinsi (thành phố trực thuộc trung ương). Ke-59 propinsi-propinsi tersebut kemudian dibagi-bagi menjadi kotamadya propinsi (thành phố trực thuộc tỉnh, daerah perkotaan (thị xã) dan pedesaan (huyện), dan kemudian dibagi lagi menjadi kota (thị trấn) atau komune (xã). Sedangkan, 5 kota madya yang dikontrol oleh pemerintah pusat di bagi menjadi distrik (quận) dan kabupaten, dan kemudian, dibagi lagi menjadi kelurahan (phường).
Sering kali, pemerintah Vietnam mengelompokkan berbagai propinsi menjadi delapan wilayah regional: Barat Laut, Timur Laut, Delta Sungai Merah, Pantai Tengah Utara, Pantai Tengah Selatan, Dataran Tinggi Tengah, Tenggara dan Delta Sungai Mekong.
Mesir
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
جمهوريّة مصر العربيّة
Jumhūriyat Misr al-Arabiyah

Bendera


Motto: —

Lagu: Biladi, Biladi, Biladi


Ibu kota
(dan kota terbesar)
Kairo

Bahasa resmi
Arab

Pemerintahan
Republik

- Presiden
Hosni Mubarak

- Perdana Menteri
Ahmed Nazif

Kemerdekaan

- Air (%)
0,6%
Penduduk

- 2005 memperkirakan 77.505.756 (15)

- 2004 sensus 76.117.420
PDB (KKB)
2005 estimate
- Total US$282,3 miliar (31)

- Per kapita
US$1.350 (115)

Mata uang
Pound (EGP)

Zona waktu
(UTC+2)

- Musim Panas (DST)
(UTC+3)

TLD
.eg
Kode telepon
20
Republik Arab Mesir, lebih dikenal sebagai Mesir, (bahasa Arab: مصر) adalah sebuah negara yang sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika bagian timur laut.
Dengan luas wilayah sekitar 997.739 km² Mesir mencakup Semenanjung Sinai (dianggap sebagai bagian dari Asia Barat Daya), sedangkan sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika Utara. Mesir berbatasan dengan Libya di sebelah barat, Sudan di selatan, jalur Gaza dan Israel di utara-timur. Perbatasannya dengan perairan ialah melalui Laut Tengah di utara dan Laut Merah di timur.
Mayoritas penduduk Mesir menetap di pinggir Sungai Nil (sekitar 40.000 km²). Sebagian besar daratan merupakan bagian dari gurun Sahara yang jarang dihuni.
Mesir terkenal dengan peradaban kuno dan beberapa monumen kuno termegah di dunia, misalnya Piramid Giza, Kuil Karnak dan Lembah Raja serta Kuil Ramses. Di Luxor, sebuah kota di wilayah selatan, terdapat kira-kira artefak kuno yang mencakup sekitar 65% artefak kuno di seluruh dunia. Kini, Mesir diakui secara luas sebagai pusat budaya dan politikal utama di wilayah Arab dan Timur Tengah.
Daftar isi
[sembunyikan]
• 1 Politik
• 2 Demografi
• 3 Pembagian Administratif
• 4 Agama
• 5 Lihat pula
• 6 Pranala luar

[sunting] Politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Politik Mesir
Mesir berbentuk republik sejak 18 Juni 1953. Mesir adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia. Mohamed Hosni Mubarak telah menjabat sebagai Presiden Mesir selama lima periode, sejak 14 Oktober 1981 setelah pembunuhan Presiden Mohammed Anwar el-Sadat. Selain itu, ia juga pemimpin Partai Demokrat Nasional. Perdana Menteri Mesir, Dr. Ahmed Nazif dilantik pada 9 Juli 2004 untuk menggantikan Dr. Atef Ebeid.
Kekuasaan di Mesir diatur dengan sistem semipresidensial multipartai. Secara teoritis, kekuasaan eksekutif dibagi antara presiden dan perdana menteri namun dalam prakteknya kekuasaan terpusat pada presiden, yang selama ini dipilih dalam pemilu dengan kandidat tunggal. Mesir juga mengadakan pemilu parlemen multipartai.
Pada akhir Februari 2005, Presiden Mubarak mengumumkan perubahan aturan pemilihan presiden menuju ke pemilu multikandidat. Untuk pertama kalinya sejak 1952, rakyat Mesir mendapat kesempatan untuk memilih pemimpin dari daftar berbagai kandidat. Namun, aturan yang baru juga menerapkan berbagai batasan sehingga berbagai tokoh, seperti Ayman Nour, tidak bisa bersaing dalam pemilihan dan Mubarak pun kembali menang dalam pemilu.
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung


Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung


Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung


Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung


Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung


Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung


Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan raky
Pemerintahan dan politik
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pemerintahan dan politik Iran
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan luar negeri Iran
Iran adalah salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga epada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar)
[sunting] Pemimpin Agung


Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Ahli bertanggung jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung.
[sunting] Eksekutif
Orang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
[sunting] Majelis Wali
Majlis Wali Iran mempunyai dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai dengan hukum syariah, maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
[sunting] Majelis Kebijaksanaan
Majelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
[sunting] Parlemen
Majles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
[sunting] Kehakiman
Pemimpin Agung akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
[sunting] Majelis Ahli
Majelis Ahli yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga berkuasa untuk memecatnya.
[sunting] Dewan Kota Setempat
Majelis setempat akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga kepercayaan rakyat

Peranan teknologi pada kehidupan sehari - hari

Peranan teknologi pada kehidupan sehari - hari


A. Latar Belakang
Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Ringkas kata kemajuan IPTEK yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. Sumbangan IPTEK terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa IPTEK mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia.
Kalaupun teknologi mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti teknologi sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan . Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena iptek tidak pernah bisa menjadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah manusia.








Menurut Iskandar Alisyahbana (1980) Teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Sedangkan menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia”Pengertian teknologi secara umum adalah:
- proses yang meningkatkan nilai tambah
- produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
- Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan digunakan
Sedangkan dampak adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu . Jadi dampak teknologi adalah akibat yang ditimbulkan oleh suatu teknologi, bisa akibat baik bisa juga akibat buruk dalam kehidupan manusia.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam kehidupan manusia
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata, kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.
Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan.{mospagebreak} Dampak positif dan dampak negative dari perkembanganteknologi dilihat dari berbagai bidang:
1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d. Kecemasan teknologi Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
2. Terjadinya industrialisasi
3. Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
4. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
5. Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;1. terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan2. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”. {mospagebreak}
3. Bidang Sosial dan Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat
1. Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
2. Meningkatnya rasa percaya diriKemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
3 Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
1. Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
2. Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
3. Pola interaksi antar manusia yang berubah Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
4. Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
1. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
2. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
3. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
1. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
2. Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5. Bidang politik
1. Timbulnya kelas menengah baru Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
2. Proses regenerasi kepemimpinan. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
3. Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.